News

Polisi Temukan Sabu di Saku Celana Oknum PNS Lhokseumawe

Polisi tunjukkan barang bukti sabu. (popularitas/rizkita)

POPULARITAS.COM – Oknum PNS asal Desa Tumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti Lhokseumawe berinisial M (41) dibekuk polisi, karena memakai sabu yang ditemukan di saku celana miliknya. Ia ditangkap pada Rabu malam (17/3/2021).

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto kepada wartawan mengatakan, M ditangkap berdasarkan laporan masyarakat dan M telah satu minggu sebelumnya menjadi target operasi petugas Sat Resnarkoba terkait benyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Dari hasil pengeledahan petugas menemukan barang bukti satu paket sabu (1,12 gram) yang disimpan di dalam kotak rokok dan disimpan di saku celana miliknya. tersangka ditangkap di rumahnya.

“Celana yang disimpan sabu itu tergantung dibalik pintu kamarnya. berdasarkan penyelidikan M mengakui perbuatanya yang mengonsumsi sabu,” kata Eko Hartanto Jumat (19/3/2021).

Eko menegaskan bahwa penangkapan M ini tidak ada kaitanya dengan persoalan terkait pekerjaan atau jabatan dirinya semasa menjabat di dinas Kota Lhokseumawe.

“Ini ril kasus narkoba, tidak ada kaitan dengan persoalan lainnya. sejauh ini kita akan terus melakuka penyelidikan lebih lanjut dari mana M mendapatkan sabu ini dan untuk dipakai bersama siapa, tapi menurut keterangan awal barang ini didapat M dari seorang berinisial I,” katanya.

Akibat perbuatanya, 114 ayat 1 jo 112 ayat 1 uu nomo 25 tahun 2009 tentang narkotika. ancaman hukumanya minimal 5 tahun maksimalnya 12 tahun penjara.

Editor: dani

Shares: