News

Polisi Tangkap Pria Paruh Baya Jadi Kurir Sabu di Pidie Jaya

Polisi Tangkap Pria Paruh Baya Jadi Kurir Sabu di Pidie Jaya. (ist)

POPULARITAS.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie Jaya membekuk seorang pencandu yang merangkap sebagai kurir narkoba jenis sabu-sabu di Kecamatan Bandar Baru.

Pria berinisial MN (51) warga Gampong Ara, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya itu diamankan Polisi pada Senin (6/9/2021) sekira pukul 23.30 WIB.

Kasat Narkoba Polres Pidie Jaya, Iptu Rahmad menyebutkan, pria paruh baya itu ditangkap akibat kepemilikan narkoba jenis sabu.

Baca: Dua Terdakwa Kasus 24 Kilo Sabu di Pijay Divonis Penjara Seumur Hidup

Sebelum MN diamankan, awalnya personil Satnarkoba Polres Pidie Jaya, memperoleh informasi tentang adanya transaksi jual beli barang haram di Gampong Ara.

Mendapat informasi itu, pihaknya langsung membentuk formasi guna melakukan penyelidikan. Selang beberapa saat kemudian, personel Sat Narkoba memberhentikan seorang yang mencurigakan.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas kita berhasil menemukan satu paket sabu yang terbungkus plastik bening di dalam bungkus rokok yang disembunyikan di bawah keset kaki di atas motor beat yang dikendarainya,” kata Iptu Rahmad, Selasa (7/9/2021).

Dari pengakuan tersangka, barang haram tersebut diperoleh M yang kini sudah dijadikan sebagai DPO Polres Pidie Jaya.

Kini, tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Pidie Jaya.

Editor: dani

Shares: