HukumNews

Polisi buru pelaku penembakan di Aceh Utara

Polisi buru pelaku penembakan di Aceh Utara
Kabid Humas Polda Aceh, Komisaris Besar Polisi Winardy. Foto: Ist

POPULARITAS.COM – Tim gabungan Polres Aceh Utara masih memburu pelaku penembakan di Gampong Cot Mayang, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara yang terjadi pada Kamis (1/9/2022).

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Komisaris Besar Polisi Winardy dalam keterangannya kepada wartawan di Banda Aceh, Kamis (1/9/2022).

“Tim gabungan Polres Aceh Utara saat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus penembakan tersebut,” kata  Winardy.

Sebelumnya diberitakan, peristiwa penembakan itu terjadi saat korban atas nama Jamaluddin pulang kerja dan berjumpa dengan pelaku yang tidak dikenal di pinggir jalan.

“Korban saat itu bertanya kepada pelaku “kenapa?” dan pelaku menjawab “jatuh rantai” kata Winardy.

Setelah jarak 100 meter, tambah dia, korban merasa curiga, dan menghampiri kembali pelaku. Tanpa basa basi pelaku langsung melakukan penembakan yang mengenai paha kanan korban.

Setelah menembak, jelas Winardy, pelaku yang berjumlah dua orang itu langsung melarikan diri ke arah Gampong Matang Ulim, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara.

“Korban melarikan diri menggunkan sepeda motor,” demikian Winardyy.

Editor: Muhammad Fadhil

Shares: