HeadlineNews

Polda Aceh Pastikan 80 Persen Ciri Fisik Polisi Asep Sama

Kisah Asep anggota Brimob BKO saat konflik Aceh dinyatakan hilang saat tsunami dan ditemukan di Rumah Sakit Jiwa

POPULARITAS.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menyebutkan, 80 persen ciri fisik Polisi Asep ditemukan pada salah seorang pasien Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh. Ciri-ciri ini berdasarkan keterangan pihak keluarga Asep.

“Iya pak (80 persen ciri-ciri Polisi Asep sama dengan pasien RSJ Aceh),” sebut Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy saat dikonfirmasi popularitas.com, Jumat (19/3/2021).

Adapun ciri-ciri fisik yang sama dengan pasien RSJ tersebut, kata Winardy, yaitu tinggi badan, luka jahit di pelipis kiri, tanda khusus di telinga kanan dan lesung pipit kanan dan kiri.

“Ada empat ciri-ciri fisik Polisi Asep, tinggi badan, luka jahit di pelipis kiri, tanda khusus di telinga kanan, lesung pipit kanan dan kiri,” jelas Winardy.

Meski demikian, katanya, untuk memastikan keaslian Asep, maka pihaknya tetap menunggu hasil tes DNA yang telah dilakukan pada Kamis (18/3/2021) kemarin.

“Sejauh ini kita belum dapat info kapan keluarga Asep tiba di Aceh,” ujar Winardy.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menyatakan bahwa pihaknya butuh waktu dua minggu untuk memastikan keaslian Polisi Asep, personel Brimob yang hilang saat tsunami 2004 di provinsi paling ujung barat Indonesia itu.

“Data-data primer, juga data-data sekunder dari pasien (polisi Asep) diperiksa sesuai prosedur DVI, selanjutnya sampel kita bawa ke pusat lab di Jakarta, hasilnya sekitar 2 mingguan bisa keluar,” ujar Kompol Dr. M. Affandi, SpKJ dari Bidang Dokkes Polda Aceh, Jumat (19/3/2021).

Dia menjelaskan, Polda Aceh dan RSJ Aceh telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap pasien di RSJ setempat pada Kamis (18/3/2021). Pemeriksaan juga melibatkan tim Inavis.

“Dari pemeriksaan fisik, hanya tanda-tanda sekunder yang diperiksa, jadi kita belum bisa (pastikan itu Asep), jadi kita harus ada tanda-tanda primernya berupa sidik jari dan tes DNA-nya,” ucap Affandi.

Editor: dani

Shares: