News

Polda Aceh Didesak Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Beasiswa

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Pemuda dan Mahasiswa Aceh menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Aceh, Kamis (28/10/2021). (Muhammad Fadhil/popularitas.com)

POPULARITAS.COM – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Pemuda dan Mahasiswa Aceh menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Aceh, Kamis (28/10/2021).

Dalam aksi itu, mahasiswa meminta Kapolda Aceh, Irjen Pol Ahmad Haydar untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi beasiswa yang melibatkan anggota DPRA, dengan nilai Rp22 miliar lebih tahun anggaran 2017.

Baca: Polda Aceh butuh bukti baru tetapkan tersangka kasus korupsi beasiswa

Inisiator aksi, Dewa Riza mengatakan, pihaknya memberi waktu 3×24 jam kepada Polda Aceh untuk menindaklanjuti atau menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi itu. Bila tidak, maka mereka akan menggelar aksi kembali.

“Jika dalam waktu 3×24 jam, Polda Aceh belum menetapkan tersangka atau menindaklanjuti aksi Koalisi Pemuda dan Mahasiswa Aceh, kami pastikan akan berada di garda terdepan untuk kembali menyuarakan hak-hak yang musti disuarakan oleh rakyat Aceh, khususnya terkait pembegalan mahasiswa,” katanya kepada wartawan.

Dewa menyampaikan, kasus dugaan korupsi beasiswa itu sudah berjalan empat tahun, bahkan sudah dua kali pergantian jabatan kepala polda, namun belum ada satupun tersangka yang ditetapkan.

“Kita tidak mau, di bawah kepemimpinan Bapak Ahmad Haydar kasus ini masih mangkrak dan kita tidak mau di bawah kepemimpinan Bapak Haydar kasus ini belum ditetapkan tersangka,” jelas Dewa.

Dia menjelaskan, aksi tersebut sengaja digelar pada hari ini karena bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda yang diperingati setiap 28 Oktober.

Selain mendesak agar ditetapkan tersangka kasus beasiswa, mahasiswa juga meminta Polda Aceh untuk menangkap seluruh koruptor yang ada di Tanah Rencong.

“Sampai kapan seluruh rakyat Aceh menunggu penetapan tersangka dari kapolda Aceh, kalau bukan sekarang,” pungkasnya.

Editor: dani

Shares: