News

PGRI Belum Bersikap Soal Kadisdik Aceh Ultimatum Kepsek Terkait Vaksinasi

Ikatan Dokter Anak Indonesia rekom Vaksin Covid-19 Sinovac untuk anak
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 Sinovac kepada seorang anak saat vaksinasi massal presisi Polri di Taman Budaya, Banda Aceh, Aceh, Sabtu (24/7/2021). (ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/wsj)

POPULARITAS.COM – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Aceh sejauh ini belum mengambil sikap terkait ultimatum Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Alhudri kepada kepala sekolah terkait vaksinasi.

“Hingga saat ini, belum ada keputusan apapun dari PGRI Provinsi Aceh soal ancaman Kepala Dinas Pendidikan Aceh Pak Alhudri itu,” ujar Ketua PGRI Provinsi Aceh, Al Munzir saat dikonfirmasi, Senin (20/9/2021).

Al Munzir menjelaskan, sikap dari PGRI terkait ultimatum itu akan dikeluarkan setelah pihaknya menggelar musyawarah dengan pengurus di provinsi dan kabupaten/kota. Saat ini, pihaknya sedang menampung masukan dari para pengurus.

Baca: Kepsek Diultimatum Kadisdik, DPRA: Itu Bahasa Perusahaan, Bukan Lembaga Pendidikan

“Kita musyawarah dulu, saya tadi juga telah memberi tahu kepada teman-teman pengurus, meminta masukan bagaimana sikap PGRI,” tutur Al Munzir.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Aceh, Alhudri mengultimatum kepala sekolah SMA/SMK dan SLB agar menyegerakan melakukan vaksinasi siswa hingga batas terakhir 30 September 2021.

Baca: Kepala Sekolah di Aceh di ultimatum vaksinasi Covid-19 siswa

Apabila hingga batas waktu tersebut vaksinasi tidak mampu disukseskan, maka ia mempersilakan kepala sekolah tersebut untuk mengundurkan diri.

“Ini saya tegaskan kepada kepala sekolah SMA, SMK dan SLB, jika tidak mampu maka saya persilahkan mundur saja,” tegas Alhudri.

Editor: dani

Shares: