Home Headline Pesan Kapolri kepada Kapolda Aceh yang baru Dilantik
HeadlineHukum

Pesan Kapolri kepada Kapolda Aceh yang baru Dilantik

Share
Pesan Kapolri kepada Kapolda Aceh yang baru Dilantik
Jenderal Pol LIstyo Sigit Prabowo saat melantik Kapolda Aceh, Irjen Pol Ahmad Haydar di Gedung Rupatama Mabes Polri di Jakarta, Selasa (10/8/2021)
Share

POPULARITAS.COM – Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo, Selasa (10/8/2021), melantik Irjen Pol Ahmad Haydar sebagai Kapolda Aceh. Dalam pelantikan tersebut, jenderal bintang empat itu memberikan amanat kepada pucuk pimpinan Polri di provinsi ujung barat Sumatra itu, untuk melakukan inovasi dalam penanganan covid-19.

Irjen Pol Ahmad Haydar dilantikan sebagai Kapolda, menggantikan Irjen Pol Wahyu Widada, yang mendapat jabatan sebagai sebagai Asisten SDM Kapolri.

baca juga : Lantik Kapolda Aceh, Kapolri: Dukung dan Tuntaskan Program Pemerintah Tangani Covid-19 

Jenderal Listyo juga mengamanatkan kepada Kapolda Aceh, untuk secara membantu pemerintah daerah dan sektor swasta dalam upaya pemulihan ekonomi di daerah sebagai percepatan pemulihan ekonomi nasional.

“Berbuatlah yang terbaik untuk institusi kepolisian,” kata Kapolri.

Kapolri juga meminta seluruh jajaran kepolisian, dan terutama pejabat yang baru dilantik, untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan semangat Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).

“Lakukan yang terbaik untuk institusi tercinta berikan pelayanan kepada masyarakat dengan Polri Presisi sehingga dipercaya masyarakat sesuai dengan harapan masyarakat,” ujar Sigit.

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Kapolda lantik Kombes Pol Carlie Syahputra jadi Kabid Propam dan lima kapolres
Hukum

Kapolda lantik Kombes Pol Carlie Syahputra jadi Kabid Propam dan lima kapolres

POPULARITAS.COM – Mantan Kapolres Aceh Besar Kombes Pol Carlie Syahputra, resmi dilantik...

HukumNews

Tiga Terdakwa Penyiksaan Anak Daycare Dituntut 3,5 Tahun

POPULARITAS.COM – Penasihat hukum terdakwa Nur Shalati, Murhadi, meminta majelis hakim mempertimbangkan...

HukumNews

Singgung Fee Haji, 2 Saksi Bantah Beri US$271.500 ke Yaqut

POPULARITAS.COM – Dua saksi dari Kementerian Agama (Kemenag) membantah memberikan fee percepatan pembagian kuota...

Hukum

Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, Ketua DPR Aceh : Berantas Narkoba Tugas Bersama

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Zulfadhli, menegaskan bahwa pemberantasan...