Home News Pertamina tutup satu SPBU di Serang yang lakukan kecurangan
News

Pertamina tutup satu SPBU di Serang yang lakukan kecurangan

Share
Pertamina tutup satu SPBU di Serang yang lakukan kecurangan
Pertamina menutup SPBU Gorda, Kabupaten Serang, Banten. ANTARA/HO-Pertamina
Share

POPULARITAS.COM – PT Pertamina lewat Pertamina Patra Niaga Subholding Regional Jawa Bagian Barat menutup satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Serang, Banten, karena melakukan kecurangan.

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Regional Jawa Bagian Barat, Eko Kristiawan mengatakan, SPBU itu yakni SPBU Gorda di Kibin, Kabupaten Serang yang melakukan kecurangan dengan memodifikasi mesin dispenser.

“Kami mengapresiasi serta mendukung penuh tim Polda Banten yang telah melakukan penindakan terhadap kejadian ini, sehingga BBM khususnya Subsidi bisa tersalurkan dengan baik dan semestinya kepada masyarakat yang berhak,” kata Eko dalam keterangannya di Bandung, Jawa Barat, Kamis (23/6/2022).

Dia menjelaskan di SPBU itu ditemukan adanya kegiatan penjualan BBM dengan cara memodifikasi mesin dispenser menggunakan alat berupa remote control.

Dia menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir jika ada oknum SPBU yang melakukan tindakan kecurangan seperti yang dilakukan SPBU di Gorda tersebut.

Akibat kecurangan tersebut, menurutnya sanksi yang diberikan berupa penutupan SPBU selama enam bulan. Dia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal dan mengawasi penyaluran distribusi BBM bersubsidi.

“Apabila menemukan indikasi kecurangan dapat melaporkan kepada aparat kepolisian maupun Pertamina Call Center 135,” katanya.

Sebelumnya, Polda Banten membongkar kecurangan sebuah SPBU di Serang yang menjual BBM dengan cara mengurangi takaran melalui alat khusus yang dimodifikasi pada mesin pengisian SPBU.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Polisi Shinto Silitonga mengatakan pihaknya mengamankan dua orang tersangka yakni BP (68) sebagai Manajer SPBU dan FT (61) pemilik tempat usaha SPBU.

“Atas kasus ini, dua orang tersebut kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Shinto. (ANT)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
KesehatanNews

Wabah Cyclosporiasis Meluas di AS, Hampir 2.000 Orang Terinfeksi

POPULARITAS.COM – Wabah infeksi parasit Cyclospora di Amerika Serikat kian mengkhawatirkan setelah...

News

Kasatgas PRR : Kementerian, Lembaga dan Pemda Harus Aktif Sampaikan Progres Pemulihan Pascabencana

POPULARITAS.COM – Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana...

KesehatanNews

Angka HIV/AIDS di Banda Aceh Capai 918 Kasus, DPRK Usulkan Bentuk Komite Penanggulangan

POPULARITAS.COM – Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah  mengusulkan pembentukan Komite Penanggulangan AIDS di...

EkonomiNews

Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur BI

POPULARITAS.COM – Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatan gubernur Bank Indonesia (BI)....