HeadlineNews

Pemutihan Pajak di Aceh Akan Dimulai

Polri mutasi Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani
Direktur Lalu-lintas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani saat konferensi pers di Banda Aceh, Rabu (11/3/2020). (Fadhil/Popularitas)

BANDA ACEH (popularitas.com) – Kabar gembira bagi para penunggak pajak kendaraan bermotor di Provinsi Aceh. Warga yang menunggak pajak bisa mengikuti program pemutihan pajak yang digelar selama 3 bulan ke depan di seluruh Samsat di Aceh.

Direktur Lalu-lintas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, pemutihan akan diberlakukan mulai 16 Maret sampai 16 Juni 2020. Pemutihan berlaku bagi semua kendaraan baik dari Aceh maupun provinsi lainnya di Indonesia.

“Akan dimulai 16 Maret hingga tiga bulan ke depan, pemutihan ini bukan hanya untuk plat BL, tetapi juga bisa BK, dari Jakarta dan dari daerah lainnya,” kata Dicky dalam konferensi pers di Banda Aceh, Rabu (11/3/2020).

Ia menjelaskan, pemutihan itu dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam menertipkan kendaraan di Aceh. Selain itu, ini juga berhubungan dengan akan diberlakukan Elektronik Registrasi dan Identifikasi (ERI) kendaraan bermotor secara nasional.

“Jadi ERI ini nantinya akan terhubung dengan nomor NIK pemilik kendaraan sesuai KTP,” jelas Dicky.

Karena itu, Dicky mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan ini dengan mengganti nama STNK jika sebelumnya milik orang lain. Apabila ini tak dilakukan, maka akan merugikan pihak lain saat ERI diberlakukan nanti.

“Apabila STNK atas nama milik orang lain, saat pengendara ini membuat kesalahan yang kena denda pemilik sesuai STNK itu, petugas akan mendatangi rumah si pemilik itu,” kata Dicky.

Sementara, Kepala Badan Pengelola Keunangan (BPK) Aceh, Bustami menuturkan, pemutihan sengaja digelar untuk memudahkan masyarakat dalam mengaktifkan kembali STNK kendaraannya.

“Pemutihan ini juga untuk suksesnya acara ERI. Ini untuk pentingan kita semua, kita harapkan ini supaya semua kendaraan semua terdaftar,” pungkasnya.[acl]

Reporter: Fadhil

Shares: