News

Pemko Lhokseumawe Sebut Spanduk PPKM Level 4 Salah Cetak

Ilustrasi, Spanduk PPKM Level 4 Kota Lhokseumawe, sempat terpajang pada 1 September 2021, sebelum akhirnya diturunkan oleh Satgas. (Rizkita/Popularitas.com)

POPULARITAS.COM – Spanduk yang sebelumnya terpajang di sejumlah titik pos penyekatan di pusat kota bertuliskan ‘Pos pantau PPKM Level 4 Kota Lhokseumawe’ dicopot karena disebut salah cetak.

“Gak ada cerita level 4, kita bicarakan Lhokseumawe ini zona merah resiko tinggi, cuman di spanduk spanduk itu salah cetak, spanduknya sudah diturunkan hanya salah cetak saja,” kata Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, T Adnan, saat ditanyai wartawan pada Sabtu (4/9/2021).

Sementara penyekatan yang dilakukan petugas untuk mengimbau masyarakat agar bersedia di vaksin. Pihaknya juga menegaskan sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri Lhokseumawe PPKM Level 3, maka harus diperketat hingga 6 September 2021 .

“Lhokseumawe PPKM Level 3 zona merah. Tidak ada maksud apa apa, ini dilakukan demi kebaikan masyarakat,” sebutnya lagi.

Pihaknya mengimbau masyarakat tetap patuhi protokol kesehatan dan mengikuti vaksin guna memutus rantai penyebaran Covid 19.

“Kita harapkan masyarakat patuh protokol kesehatan,” pungkasnya.

Sebelumnya, seluruh pos penyekatan sejak diumumkan Wakil Satgas Covid 19 Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto pada 29 Agustus 2021, kepada wartawan aturan PPKM Level empat diterapkan sejak 30 Agustus sampai 6 September 2021.

Sertifikat vaksin Covid-19 salah satu syarat saat masuk ke Kota Lhokseumawe, jika tidak memenuhi syarat maka tidak diperbolehkan masuk ke kota itu.

Editor: dani

Shares: