Home News Pemilu sepakat digelar pada 14 Februari
News

Pemilu sepakat digelar pada 14 Februari

Share
Suasana rapat kerja (raker) dan rapat dengar pendapat (RDP) dengan agenda penetapan jadwal Pemilu 2024 di Gedung DPR RI, Senin (24/1/2022). ANTARA/HO-Kemendagri
Share

POPULARITAS.COM – Pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu sepakat Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) dan pemilu anggota legislatif pada 14 Februari 2024.

Mendagri Tito Karnavian pada rapat dengar pendapat di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (24/1/2022) mengatakan bahwa pemerintah sependapat terkait dengan rencana pelaksanaan pemungutan suara Pilpres, Pemilu Anggota DPR RI, Pemilu Anggota DPD RI, serta pemilu anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota pada tanggal 14 Februari 2024.

“Kami kira dari pemerintah sependapat, 14 Februari,” kata Mendagri pada rapat kerja (raker) dan rapat dengar pendapat (RDP) dengan agenda penetapan jadwal Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, dikutip dari Antara.

Agenda itu diikuti oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia.

Pemerintah berharap penetapan jadwal pemilu diambil berdasarkan prinsip efisiensi di tengah situasi pemulihan ekonomi dan kondisi keuangan negara, baik di level pusat maupun pemerintah daerah. Dengan adanya efisiensi tersebut, kata Mendagri, akan berakibat pada anggaran dan tahapan kampanye.

“Ini juga dapat dimanfaatkan waktu yang mungkin kita anggap itu bisa untuk dipendekkan, seperti tahapan kampanye, kemudian juga memberikan waktu yang cukup juga kepada penyelenggara untuk melakukan proses yang lain,” kata Mendagri.

Berkaca dari suskesnya pengalaman Pilkada Serentak 2020, kata Mendagri, untuk mengambil pelajaran positif yang bisa diterapkan pada Pemilu dan Pilkada 2024. Sebaliknya, pengalaman yang kurang bagus, seperti panjangnya masa kampanye yang berakibat pada keterbelahan masyarakat, perlu dikelola.

“Kita ketahui memang election adalah puncak hallmark of democracy. Puncak terpenting dari demokrasi adalah momentum setiap warga negara menggunakan hak demokrasi mereka. Maka, satu keniscayaan, yang harus dikelola adalah bagaimana perbedaan tersebut tidak menjadi potensi konflik,” ucap Mendagri.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

News

Samsat Banda Aceh : Seluruh Pelayanan Resmi Pajak  Dipastikan Gratis, Jangan Pakai Calo!

POPULARITAS.COM – Kepala Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, mengimbau seluruh masyarakat agar...

News

Bongkar Pasang Kepala SKPK Pidie oleh Sarjani

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat...