Home News Pemerintah Aceh Diminta Segera Implementasikan Qanun Haji dan Umrah
News

Pemerintah Aceh Diminta Segera Implementasikan Qanun Haji dan Umrah

Share
3841 Calon Jamaah Haji Aceh sudah vaksin covid-19
Ilustransi. (alodokter)
Share

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh diminta segera mengimplementasikan Qanun Aceh tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah.

Keberadaan Qanun Aceh dengan nomor 5 tahun 2020 ini dinilai penting untuk memangkas daftar tunggu keberangkatan jamaah Haji di Aceh yang sangat panjang.

Hal ini sampaikan Senator DPD RI asal Aceh, Fadhil Rahmi di sela-sela takziah ke sejumlah dayah di Aceh Besar, Minggu (6//6/2021).

“Selama ini, berdasarkan data terakhir, daftar tunggu keberangkatan Haji di Aceh itu mencapai 28 tahun. Itu sebelum pandemi. Jadi daftar sekarang, baru berangkat 28 tahun kedepan,” kata Syech Fadhil.

Kemudian, kata Syech Fadhil, yang menjadi persoalan, selama dua tahun pandemi Covid-19, keberangkatan jamaah Haji juga dibatalkan.

“Sedangkan yang mendaftar terus bertambah. Ini tentu membuat daftar tunggu semakin panjang,” kata Syech Fadhil.

Untuk persoalan ini, kata Syech Fadhil, solusinya adalah pelaksanaan Qanun Penyelenggaran dan Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah. Salah satu poin penting di dalam Qanun  adalah soal penambahan kuota Haji khusus bagi Aceh.

“Pemerintah Aceh bisa melobi penambahan kuota haji khusus untuk memangkas daftar tunggu tadi,” kata mantan Ketua IKAT Aceh ini lagi.

“Ada juga poin yang tak kalah penting dalam qanun ini jika diimplementasikan. Pemerintah Aceh harus menyiapkan semua peraturan pelaksana yang diamanahkan dalam qanun ini,” ujarnya.

Syech Fadhil berharap perangkat kerja yang diamanahkan dalam qanun segera dibentuk sehingga persoalan haji Aceh dapat  terselesaikan. “Saat pandemi selesai, ini jadi kado spesial bagi jamaah calon haji Aceh,” ujar Syech Fadhil.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...