InsfrastrukturNews

Pembangunan Tak Transparan, Warga Madan Aceh Utara Segel Bangunan Rp 1,2 Miliar

Bangunan yang disegel warga Desa Madan, Kecamatan Samudera, Aceh Utara. (Popularitas.com/Rizkita)

POPULARITAS.COM – Warga Desa Madan, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara menyegel bangunan yang bersumber dari dana desa senilai Rp 1,2 miliar. Penyegelan itu diduga akibat tidak adanya transparansi.

Salah seorang warga Desa Madan, Karimudin (60) mengatakan penyegalan ini dilakukan karena tidak adanya titik temu terkait persoalan penggunaan dana desa dengan keuchik setempat.

“Warga terpaksa menyegel bangunan ini karena kepala desa LPJ 2019-2020. Seharusnya keuchik melakukan munyarawarah atau pertemuan dengan dengan masyarat terlebih dahulu sebelum melakukan pembengunan, tapi ini sebaliknya,” ujar Karimudin kepada wartawan, Sabtu (12/6/2021).

Berdasarkan informasi, bangunan bersumber dari anggaran dana desa tersebut akan digunakan untuk posko kesehatan desa.

Amatan Popularitas.com di lokasi, bangunan yang dinamakan posko kesehatan itu disegel dengan cara pintu masuk bangunan itu dipalang menggunakan papan kayu dan dua lembar triplek.

Penyegelan itu juga dilengkapi tulisan, “Gedung ini disegel warga gampong Madan. Kami warga gampong Madan menuntut rapat pertenggungjawaban dana desa 2019-2021,” dikutip dari tulisan penyegelan tersebut.

“Sudah berulang kali kami sarankan ke keuchik namun tidak ada jawaban, bangunan baru itu warga tidak tau gunanya untuk apa karena tidak ada papan proyek, seharusnya kan harus ada,” jelas Karimudin.

Akibat penyegelan itu, pekerjaan lanjutan banguanan tersebut terhenti. Karimudin menyebutkan apabila pihak terkait tidak memenuhi permintaan warga, maka pembangunan tidak boleh dilanjutkan.

“Apabila belum juga dilakukan maka akan kita melakukan proses lanjutan,” pungkasnya.

Editor: dani

Shares: