Home News Organda DIY naikkan tarif angkutan umum 18-22 persen
News

Organda DIY naikkan tarif angkutan umum 18-22 persen

Share
Ini instruksi Organda Aceh terkait tarif angkutan umum
Ilustrasi, sejumlah bus antarkota antarprovinsi (AKAP) yang membawa pemudik menunggu jadwal keberangkatan di Terminal tipe A Batoh, Banda Aceh, Aceh, Sabtu (23/4/2022). (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/rwa)
Share

POPULARITAS.COM – Organisasi Angkutan Darat (Organda) Daerah Istimewa Yogyakarta memutuskan menaikkan tarif angkutan umum sebesar 18 hingga 22 persen menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Ketua Organda DIY Hantoro, menuturkan bahwa kenaikan tarif itu berlaku untuk seluruh angkutan antarkota antarprovinsi (AKAP), antarkota dalam provinsi (AKDP), serta angkutan pariwisata, sedangkan untuk taksi masih menunggu surat keputusan (SK) Gubernur DIY.

“Kami juga melihat kemampuan masyarakat. Saya rasa masyarakat masih mampu membeli jasa kami dan kami bisa mengoperasikan kendaraan dan semua karyawan kami,” kata dia, dikutip dari laman Antara, Selasa (6/9/2022).

Menurut Hantoro, berdasarkan kesepakatan seluruh anggota Organda DIY pada hari Senin (5/9) persentase kenaikan tarif angkutan umum itu paling ideal.

Selain kenaikan harga BBM, menurut dia, harga komponen lain seperti suku cadang, oli, karoseri, hingga AC yang lebih dahulu naik juga menjadi pertimbangan Organda DIY menyesuaikan tarif angkutan.

“Kami harus menyesuaikan. Kalau tidak, ya, kami tidak bisa memberikan pelayanan,” ujar dia.

Hantoro mengatakan bahwa seluruh anggota Organda DIY dapat menerima dan memaklumi keputusan pemerintah menaikkan harga BBM untuk mengurangi beban APBN.

Meski demikian, dia meminta pemerintah dapat mengimbangi kenaikan harga itu dengan memastikan tidak ada lagi kelangkaaan BBM bersubsidi di lapangan.

“Kami tidak bisa menawar dan kami ikuti apa yang sudah menjadi ketentuan pemerintah. Jangan sampai kami sudah ikuti ternyata besok BBM langka, ya, sama saja,” kata dia.

Hantoro berharap kenaikan tarif angkutan umum yang diklaim tidak signifikan tersebut tidak berdampak pada penurunan okupansi atau keterisian angkutan, baik AKAP, AKDP, maupun pariwisata.

Ia menyebutkan untuk bus AKAP di DIY saat hari biasa okupansinya masih mencapai 60 persen dan mencapai 85 hingga 90 persen saat akhir pekan.

“Bus pariwisata sekarang juga sudah mulai menggeliat bisa sampai 95 hingga 100 persen saat weekend dan weekdays saat ini di angka 65 sampai 70 persen. Kalau Mei sampai Juni kemarin, di angka 80 persen. Akan tetapi, pada bulan Juli-Agustus agak turun meski kini sudah merangkak kembali,” ucapnya.

Editor: Muhammad Fadhil

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Abu Doto Berpulang

POPULARITAS.COM – Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah atau Abu Doto meninggal dunia...

News

Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2

‎‎POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang...

HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi
News

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Pakar Hendri CH Bangun, lantik Kepengurusan Pengurus Daerah...