News

Oknum Dinas Perkebunan Aceh Utara Minta Fee dari Poktan Penerima Dana Replanting Sawit?

Ilustrasi

LHOKSUKON (popularitas.com) – Kelompok tani penerima dana peremajaan kelapa sawit dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menyebut-nyebut pihaknya dimintai upeti hingga 5 persen oleh Dinas Perkebunan Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disbunnak Keswan) Aceh Utara.

Menurut mereka dinas berdalih dana tersebut dipakai untuk proses pengurusan dana dari BPDPKS di Jakarta. Jika tidak diberi, maka proses pencairan akan dipersulit.

“Kami juga mengerti mengenai persen dinas, dan mengenai hal itu pasti kami sediakan yang penting pelaksanaan replanting berjalan lancar,” ungkap salah seorang pengurus Poktan kepada popularitas.com, Kamis, 21 November 2019.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Perkebunan pada Dinas Perkebunan Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disbunnak Keswan) Aceh Utara, Lilis Indriyani membantah pihaknya meminta fee 5 persen kepada Poktan penerima dana dari BPDPKS.

“Kami berdarah-darah mengurus dana ini. Apa ada dilirik. Jangan ngomong aja,” ucap Lilis.

Lilis menegaskan informasi fee 5 persen untuk dinas tersebut adalah berita bohong. Dirinya juga meminta pengurus Poktan melaporkan kepada dinas apabila ada stafnya yang datang meminta-minta fee.

“Kami enggak ada minta-minta. Kalau dikasih kami terima. Kalau ada staf kami yang minta-minta, laporkan ke saya,” pungkas Lilis.* (C-006)

Shares: