NewsParlementaria DPR Aceh

Nurzahri Minta Kapolri Evaluasi SOP Penanganan Demonstran di Banda Aceh

BANDA ACEH (popularitas.com) – Tindakan pemukulan terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), Teungku Azhari alias Cage oleh sejumlah oknum polisi Polresta Banda Aceh, dinilai anggota DPRA, Nurzahri di luar prosedur standar keamanan. Sebab itu, pihaknya meminta Kapolri dan Kapolda Aceh harus mengevaluasi secara menyeluruh Polresta Banda Aceh dan jika perlu mencopot Kapolresta, Kombes Pol Trisno Riyanto.

Nurzahri mengatakan, patut diduga ada sesuatu yang salah mengenai standar prosedur pengamanan demontrasi oleh Polresta Banda Aceh selama ini.

Ia mencontohkan, penanganan pengamanan yang di luar prosedur, yang dilakukan Polresta Banda Aceh terjadi sewaktu demo mahasiswa terkait PT EMM di kantor Gubernur Aceh.

“Nyaris itu berakhir dengan hal yang sama, terjadi pemukulan terhadap mahasiswa, sama yang terjadi kemarin di DPRA,” katanya, di ruang Banggar DPRA, Jumat, 16 Agustus 2019.

Dia menuturkan, jika memang prosedur pengamanannya sudah benar, patut diduga juga Polresta Banda Aceh tidak menjadikan standar yang ditetapkan Polri sebagai bahan rujukan, sehingga kejadian pemukulan yang dilakukan oknum polisi terjadi kembali dan kali ini menimpa anggota DPRA.

“Yang lebih menyakitkan, seharusnya anggota DPR Aceh yang merupakan sebuah lembaga tertinggi di Aceh yang harusnya diamankan, malah dipukuli secara sporadis. Dan ini dilakukan bukan satu oknum, dari video yang beredar itu beberapa oknum polisi yang melakukan,” tuturnya.

Dia mengatakan, pemukulan oleh oknum polisi terhadap Azhari Cage tersebut bukan tanpa disengaja. “Bisa dilihat di video itu kan, terlihat jelas oknum polisi itu memang melakukan pemukulan yang benar-benar memukul.”

Ketua Komisi II DPRA ini juga menilai, penyangkalan Kombes Pol Trisno Riyanto yang mengatakan tidak ada pemukulan terhadap Azhari sebelum pihaknya membuktikan melalui proses penyelidikan terhadap kejadian yang sebenarnya, merupakan upaya dirinya melindungi anak buah yang bertindak diluar prosedur.

“Jadi kami meminta Kapolri dan Kapolda Aceh mencopot Kapolresta Banda Aceh, supaya kejadian ini tidak terulang. Jangan sampai prosedur pengamanan yang seperti ini menjadi pembenaran, bahwa pemukulan terhadap demontrasi itu adalah sesuatu yang dibenarkan,” pungkasnya (ASM)

Shares: