Home News MUI Tak Lagi Berwenang Sertifikasi Halal tapi Bisa Terbitkan Fatwa
News

MUI Tak Lagi Berwenang Sertifikasi Halal tapi Bisa Terbitkan Fatwa

Share
Share

JAKARTA (popularitas.com) – Sertifikasi halal kini tidak lagi menjadi kewenangan Majelis Ulama Indonesia, tetapi Kementerian Agama melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Sertifikasi juga tidak lagi bersifat sukarela namun wajib karena sudah diatur melalui peraturan perundangan.

“Kalau selama ini sifatnya voluntary (sukarela), dan itu dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia saja, nah, sekarang ini mandatory (wajib) karena sudah diatur oleh UU, dan dilakukan oleh negara melalui BPJPH,” kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu, 16 Oktober 2019.

Meskipun sudah di bawah Kemenag, Lukman meyakinkan bahwa MUI masih punya peran terkait kehalalan suatu produk. “Jadi fatwa kehalalan itu masih menjadi kewenangan Majelis Ulama Indonesia.”

Kemenag menetapkan tahap proses sertifikasi halal produk makanan dan minuman sejak 17 Oktober 2019 sampai 17 Oktober 2024. Seluruh tahapan proses sertifikasi dibagi dalam lima tahapan.

Pertama, pelaku usaha mendaftarkan diri dengan melampirkan sejumlah persyaratan. Kedua, BPJPH akan meneliti seluruh persyaratan-persyaratan yang diajukan oleh pelaku usaha.

Tahap berikutnya, pelaku usaha akan menentukan lembaga pemeriksa halal untuk memeriksa produk-produk yang dijual atau makanan dan minuman yang dijualnya itu.

“Lalu LPH akan melakukan pemeriksaan barang itu, hasilnya nanti akan diserahkan kepada Majelis Ulama Indonesia sehagai lembaga yang akan memberikan fatwa kehalalan sebuah produk,” ujar Lukman.

Terakhir, pada tahapan kelima, dari hasil fatwa MUI lalu kemudian akan dibawa kembali ke BPJPH. Di BPJPH inilah baru dikeluarkan sertifikasi halal bagi produk makanan dan minuman atau produk di luar itu.

Sumber: VIVAnews

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EkonomiNews

Misi Dagang Aceh-Jatim Catat Transaksi Rp1,079 Triliun

POPULARITAS.COM  – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) menyambut baik pelaksanaan misi...

InternasionalNews

Eksekusi Mati Pezina di Tanah Suci, Hubungan Saudi dan Bangladesh Memanas

POPULARITAS.COM –  Hubungan bilateral Bangladesh dan Kerajaan Arab Saudi tengah diuji. Baru-baru...

News

Satgas PRR Aceh Paparkan Progres Pemulihan Pascabencana di Berbagai Sektor Strategis

POPULARITAS.COM –  Pemerintah menegaskan akan terus mengoptimalkan upaya percepatan pemulihan Aceh pascabencana...

News

3 Hal yang Disampaikan Sekjen PBB Saat Bertemu Prabowo

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)...