Home News MUI Tak Lagi Berwenang Sertifikasi Halal tapi Bisa Terbitkan Fatwa
News

MUI Tak Lagi Berwenang Sertifikasi Halal tapi Bisa Terbitkan Fatwa

Share
Share

JAKARTA (popularitas.com) – Sertifikasi halal kini tidak lagi menjadi kewenangan Majelis Ulama Indonesia, tetapi Kementerian Agama melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Sertifikasi juga tidak lagi bersifat sukarela namun wajib karena sudah diatur melalui peraturan perundangan.

“Kalau selama ini sifatnya voluntary (sukarela), dan itu dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia saja, nah, sekarang ini mandatory (wajib) karena sudah diatur oleh UU, dan dilakukan oleh negara melalui BPJPH,” kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu, 16 Oktober 2019.

Meskipun sudah di bawah Kemenag, Lukman meyakinkan bahwa MUI masih punya peran terkait kehalalan suatu produk. “Jadi fatwa kehalalan itu masih menjadi kewenangan Majelis Ulama Indonesia.”

Kemenag menetapkan tahap proses sertifikasi halal produk makanan dan minuman sejak 17 Oktober 2019 sampai 17 Oktober 2024. Seluruh tahapan proses sertifikasi dibagi dalam lima tahapan.

Pertama, pelaku usaha mendaftarkan diri dengan melampirkan sejumlah persyaratan. Kedua, BPJPH akan meneliti seluruh persyaratan-persyaratan yang diajukan oleh pelaku usaha.

Tahap berikutnya, pelaku usaha akan menentukan lembaga pemeriksa halal untuk memeriksa produk-produk yang dijual atau makanan dan minuman yang dijualnya itu.

“Lalu LPH akan melakukan pemeriksaan barang itu, hasilnya nanti akan diserahkan kepada Majelis Ulama Indonesia sehagai lembaga yang akan memberikan fatwa kehalalan sebuah produk,” ujar Lukman.

Terakhir, pada tahapan kelima, dari hasil fatwa MUI lalu kemudian akan dibawa kembali ke BPJPH. Di BPJPH inilah baru dikeluarkan sertifikasi halal bagi produk makanan dan minuman atau produk di luar itu.

Sumber: VIVAnews

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...