Home Hukum MS Jantho Mulai Sidang Kasus Ayah Perkosa Anak Kandung
HukumNews

MS Jantho Mulai Sidang Kasus Ayah Perkosa Anak Kandung

Share
MS Jantho Mulai Sidang Kasus Ayah Perkosa Anak Kandung
Siti Salwa Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho.
Share

– Mahkamah Syariah (MS) Jantho, Kabupaten Aceh Besar menggelar sidang terhadap dua terdakwa atas kasus dugaan pemerkosaan anak di bawah umur, Senin (21/12/2020).

Terdakwa pertama berinisial MA yang merupakan ayah kandung korban pemerkosaan dan DP adalah paman dari korban.

Humas Mahkamah Syariah Jantho, Tgk Murtadha Lc mengatakan, perkosaan ini terjadi pada tanggal 02 dan 03 Agustus 2020 oleh ayah kandung selaku terdakwa pertama, dan pada 04 Agustus 2020 oleh terdakwa kedua, pemeriksaan perkara ini displit (dipisahkan) antara ayah dan paman korban.

“Ya, kedua perkara perkosaan yang terjadi di salah satu Kecamatan di bawah Yurisdiksi Mahkamah Syariah Jantho yang terjadi terhadap anak di bawah umur dengan terdakwa ayah dan Paman kandung,” kata Tgk Murtadha.

Sedangkan untuk informasi detail, Tgk Murthada meminta untuk menghubungi Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Aceh Besar.[acl]

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

News

Samsat Banda Aceh : Seluruh Pelayanan Resmi Pajak  Dipastikan Gratis, Jangan Pakai Calo!

POPULARITAS.COM – Kepala Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, mengimbau seluruh masyarakat agar...

News

Bongkar Pasang Kepala SKPK Pidie oleh Sarjani

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat...