NewsSyariat Islam

MS Jantho dan Polres Aceh Besar teken nota kesepahaman

Mahkamah Syar’iyah Jantho dan Polres Aceh Besar, tandatangani nota kesepahaman, atau memorandum of understanding (MoU) terkait dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing instansi tersebut.
MS Jantho dan Polres Aceh Besar teken nota kesepahaman
Ketua MS Jantho, Siti Salwa, dan Kapolres Aceh Besar, AKBP Carlie Syahputra Bustamam, perlihatkan nota kesepahaman usai keduanya melakukan tandatangan terkait dengan fungsi dan peran masing-masing instansi itu, Kamis (27/4/2022). FOTO : HUMAS MS Jantho

POPULARITAS.COM – Mahkamah Syar’iyah Jantho dan Polres Aceh Besar, tandatangani nota kesepahaman, atau memorandum of understanding (MoU) terkait dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing instansi tersebut.

Penandatangan nota kesepahaman tersebut, dilakukan oleh Siti Salwa, Ketua MS Jantho, dan AKBP Carlie Syahputra Bustaman, Kamis (28/4/2022), bertempat di Hall Lobi Kantor Mahkamah Syar’iyah.

Ketua MS Jantho, Siti Salwa, dalam keterangannya mengatakan, nota kesepahaman yang ditekan pihaknya dengan Polres Aceh Besar, dimaksudnya untuk permudah mordinasi terpadu terkait dengan pengamanan hakim, persidangan, pelayanan sidang, serta pelaksanaan pemeriksaan setempat (Descente).

Selain itu juga, MOU itu mencakup kerjasama tentang sita dan eksekusi, tambah Siti Salwa kemudian.

Dikatakannya lebih lanjut, tujuan dari perjanjian kerjasama kedua belah pihak, di maksud untuk efektifivitas tugas pokok dan fungsi, serta peran MS Jantho dan Kepolisian Resor Aceh Besar dalam pelayanan kepada masyarakat, terutama para pencari keadilan di daerah ini.

Sementara itu, Kapolres Aceh Besar, AKBP Carlie Syahputra Bustaman, mengatakan, pihaknya sambut baik kerjasama dengan MS Jantho, dan tentu saja siap untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang mencari keadilan,

“Kita harap, kerjasama kedua belah pihak ini, dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat di Aceh Besar, “ demikian AKBP Carlie

Shares: