News

Monumen Samudera Pasai Terancam Roboh

Monumen Samudera Pasai di Aceh Utara. (popularitas/Rizkita)

POPULARITAS.COM – Kajari Aceh Utara Diah Ayu Hartati menyebutkan, bangunan Monumen Samudera Pasai terancam roboh, karena bangunannya mulai retak dan terjadinya pergeseran tanah.

“Menurut keterangan ahli begitu, untuk menahan beban bangunan saja sudah tidak memungkinkan lagi apalagi ditambah beban pengunjung, dikhawatirkan akan roboh dan memakan korban,” kata Diah Ayu Hartati, kepada Popularitas.com (6/8/2021).

Baca: Dugaan Korupsi Pembangunan Monumen Samudera Pasai Rugikan Negara Rp 20 Miliar

Dia mencontohkan, pengerjaan tanah seharusnya 12.800 meter kubik, namun dari hasil penyelidikan di lokasi bangunan itu hanya 3.000 meter kubir.

Belum lagi pondasi untuk menahan menara kubah yang tinggi hampir menandingi monas itu, tidak sesuai standar.

“Jika dilihat desain awalnya, kata dia terdapat perubahan desain yang tidak sesuai kontrak, banyak menghilangkan nilai bangunan,” katanya.

Lanjutnya, untuk menghindari hal yang tak diinginkan, pihaknya akan menyurati pemerintah daerah agar dapat memberitahukan kepada pihak terkait, untuk membatasi kunjungan.

“Kalau bisa sementara waktu jangan ada pengunjung, namun karena ada pedagang di lingkungan itu maka sayang juga, mungkin bisa dikurangi pengunjung, sebab kondisi bangunan banar mengkhawatirkan sekali, takutnya ada korban, apalagi hari libur dan hari musiman antusias pengunjung banyak, itu yang kita khawatirkan,” ucapnya.

Untuk itu ia mengimbau kepada masyarakat dan kepala desa maupun camat setempat, agar dapat membatasi pengunjung.

“Jika pengunjung mencapai 1000 orang per hari, satu orang masuk ke museum itu dengan berat 60 kilogram per orang, dikalikan 1000 orang, kemungkinan besar bangunannya akan roboh, putus, lepas itu,” ucapnya.

Sebelumnya, pembangunan museum itu juga bermasalah. Kejari Aceh Utara bahkan sudah menetapkan lima orang tersangka terkait dugaan korupsi pembangunan itu yang merugikan negara Rp 20 Miliar.

“Dugaan sementara dari ahli konstruksi dan setelah dicek data dan fakta pengawasan, mengalami kerugian negara senilai Rp 20 miliar,” pungkasnya.

Editor: dani

Shares: