Home News Mengintip Potensi Blok B yang Dikelola PT PEMA Global Energi
News

Mengintip Potensi Blok B yang Dikelola PT PEMA Global Energi

Share
Kadin Aceh Utara Yakin PGE mampu kelola Blok B
Blok B Aceh Utara. (Foto: Aspek.id)
Share

POPULARITAS.COM – Pertamina melalui anak usahanya, PT Pertamina Hulu Energi North Sumatra B-Block (PHE NSB) sudah resmi menyerahkan pengelolaan 100 persen Wilayah Kerja (WK) B kepada PT Pema Global Energi (PGE) pada Senin malam (17/5/2021).

Untuk itu PGE selanjutnya akan bertanggung jawab dalam pengelolaan puluhan sumur minyak dan gas yang ada di wilayah kerja Blok B. Dimana diperkirakan produksi gas kondensat di Blok B mencapai 868 barel per hari.

Kepala BPMA Teuku Mohamad Faisal mengatakan, pemerintah yakin bahwa pengelolaan Wilayah Kerja Blok B oleh PGE akan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Apalagi potensi untuk mengeksplorasi migas di wilayah itu masih cukup menjanjikan.

“Potensi pengembangan WK B cukup menjanjikan, yang diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi industri, Pemerintah Daerah serta masyarakat sekitar,” ujar Faisal dalam keterangannya.

Wilayah Kerja Blok B terdiri dari 3 lapangan gas di darat yang aktif berproduksi, yaitu lapangan Arun dengan 44 sumur aktif, Lapangan South Lhoksukon A dengan 2 sumur aktif, dan Lapangan South Lhoksukon D dengan 8 sumur aktif. Produksi gas mencapai 55 MMscfd dan kondensat 868 barel per hari.

Kontrak Kerja Sama (KKS) pengelolaan WK B pertama kali ditandatangani pada tanggal 1 September 1967 dengan Mobil Oil Indonesia sebagai Kontraktor KKS yang berlaku hingga 3 Oktober 1998.

Dalam periode ini Mobil Oil merger dengan Exxon, sehingga berganti nama menjadi Exxon Mobil Oil Indonesia (EMOI). KKS tersebut selanjutnya diperpanjang hingga 3 Oktober 2018.

Namun, pada 3 Oktober 2015 WK B dialihkelolakan dari EMOI kepada PHE NSB, yang menjalani peran sebagai operator di WK B hingga akhir masa KKS pada 3 Oktober 2018.

Sejak itu, KKS WK B mengalami beberapa kali perpanjangan termasuk melalui proses perencanaan alih kelola kepada PGE, hingga akhirnya pada 17 Mei 2021 PHE NSB menyerahkan 100% pengelolaan WK B kepada PGE untuk selanjutnya terhitung mulai tanggal 18 Mei 2021 pukul 00.00 menjadi operator WK B.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HukumNews

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi...

News

Prabowo Ulang Tahun Ke-75

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto genap berusia 75 tahun pada Sabtu (17/10/2026)....

InternasionalNews

Baru 5 Hari Kerja, Sekretaris Pers Donald Trump Dipecat

POPULARITAS.COM –  Sekretaris pers Gedung Putih Katie Zacharia dipecat, padahal baru lima...

News

4 Petugas Meninggal saat Padamkan Karhutla di Bromo

POPULARITAS.COM – Empat petugas meninggal saat memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)...