Home News KPK Benarkan Panggil Sejumlah Pimpinan DPR Aceh
News

KPK Benarkan Panggil Sejumlah Pimpinan DPR Aceh

Share
KPK jadwal ulang pemanggilan AKBP Bambang Kayun
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Antara/HO-Humas KPK)
Share

POPULARITAS.COM – Sejumlah pimpinan DPR Aceh yang terdiri dari Wakil ketua Dalimi, Hendra Budian dan Safaruddin dipanggil KPK terkait pengadaan barang dan jasa.

Pemanggilan itu juga dibenarkan oleh Plt Jubir KPK Ali Fikri. Kata dia pemanggilan beberapa pejabat di Aceh itu untuk meminta keterangan dan klarifikasi dalam kegiatan penyelidikan KPK di Aceh.

“Informasi yang kami terima, terkait permintaan keterangan dan klarifikasi dalam kegiatan penyelidikan oleh KPK,” kata Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (22/10/2021).

Namun ia enggan menyebutkan penyelidikan terkait kasus apa yang sedang ditangani.

“Karena masih tahap proses penyelidikan maka saat ini kami belum bisa sampaikan lebih jauh mengenai detail materinya,”

“Namun demikian perkembangan seluruh kegiatan KPK dimaksud kami akan sampaikan lebih lanjut,” katanya.

Sementara informasi yang diterima mereka yang dipanggil KPK bakal di periksa di kantor BPKP Aceh.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...