Home News KPK Benarkan Panggil Sejumlah Pimpinan DPR Aceh
News

KPK Benarkan Panggil Sejumlah Pimpinan DPR Aceh

Share
KPK jadwal ulang pemanggilan AKBP Bambang Kayun
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Antara/HO-Humas KPK)
Share

POPULARITAS.COM – Sejumlah pimpinan DPR Aceh yang terdiri dari Wakil ketua Dalimi, Hendra Budian dan Safaruddin dipanggil KPK terkait pengadaan barang dan jasa.

Pemanggilan itu juga dibenarkan oleh Plt Jubir KPK Ali Fikri. Kata dia pemanggilan beberapa pejabat di Aceh itu untuk meminta keterangan dan klarifikasi dalam kegiatan penyelidikan KPK di Aceh.

“Informasi yang kami terima, terkait permintaan keterangan dan klarifikasi dalam kegiatan penyelidikan oleh KPK,” kata Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (22/10/2021).

Namun ia enggan menyebutkan penyelidikan terkait kasus apa yang sedang ditangani.

“Karena masih tahap proses penyelidikan maka saat ini kami belum bisa sampaikan lebih jauh mengenai detail materinya,”

“Namun demikian perkembangan seluruh kegiatan KPK dimaksud kami akan sampaikan lebih lanjut,” katanya.

Sementara informasi yang diterima mereka yang dipanggil KPK bakal di periksa di kantor BPKP Aceh.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mualem Intruksikan Distanbun Pacu Penanganan Petani Terdampak Bencana

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengarahkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas...

News

Bupati Sibral Malasyi Tunjuk Rahmat Rizal Sebagai Plt Kadis Pertanahan Pidie Jaya

POPULARITAS.COM – Bupati Sibral Malasyi menunjuk Kepala Bagian Hukum Rahmat Rizal sebagai...

Ribuan ASN Pemrov Aceh akan dikirim ke Aceh Tamiang
News

Kemenag Pulihkan 776 Rumah Ibadah Lintas Agama Pascabencana Sumatera

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) memulihkan sedikitnya 776 rumah ibadah lintas agama...

NewsSyariat Islam

Plt. Sekda Lepas Kafilah Aceh Mengikuti MTQ Tingkat Nasional ke-31

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, secara resmi...