Home News Komnas HAM: Hak Saiful Mahdi Harus Dipulihkan Sebagai Dosen di USK
News

Komnas HAM: Hak Saiful Mahdi Harus Dipulihkan Sebagai Dosen di USK

Share
Share

POPULARITAS.COM — Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengunjungi terpidana kasus UU ITE Saiful Mahdi di Lapas Lambaro, Banda Aceh, Rabu (13/10).

Kedatangannya untuk memastikan Saiful bebas hari ini sesuai Keppres amnesti yang sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo. Setelah berkunjung ke Lapas, pembebasan Saiful Mahdi tinggal menunggu proses administrasi.

Baca: DPR Setujui Amnesti Untuk Dosen USK Saiful Mahdi

“Informasi terakhir, istana tengah mengupayakan bisa bebas hari ini,” ujar Beka kepada wartawan.

Ia mengatakan sesuai Keppres amnesti itu, pihaknya datang ke Aceh untuk memastikan hak-hak Saiful Mahdi segera dipulihkan oleh siapapun. Termasuk status Saiful sebagai pengajar di Universitas Syiah Kuala.

Baca: Presiden Setuju Beri Amnesti ke Dosen USK Saiful Mahdi

Menurutnya, amnesti tersebut menandakan bahwa Saiful Mahdi tidak bersalah dan tidak layak untuk dipidana. Apa yang dilakukan oleh Saiful Mahdi, bagian dari kebebasan berekspresi.

“Tentu saja Saiful Mahdi harus dipulihkan sebagai pengajar dan berbagai aktivitas lainnya. Presiden dan DPR sudah menyimpulkan bahwa ini tidak ada pidana sehingga amnesti diberikan,” katanya.

Untuk itu seusai bebas, Komnas HAM mendorong pihak manapun untuk segera memulihkan hak-hal Saiful Mahdi. Ia berharap kasus Saiful Mahdi menjadi yang terakhir dan UU ITE agar segera direvisi.

“Kita mau ini kasus terakhir, agar tidak ada lagi korban selanjutnya yang terjerat UU ITE. Ya harusnya cepat di revisi,” ucapnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

Malaysia Ungkap Perkembangan Terbaru Kasus Pilot Selundupkan Narkoba ke RI

POPULARITAS.COM – Kepolisian Malaysia menangkap enam pria yang diduga terlibat dalam sindikat...

HukumNews

2 Anggota Bais TNI Lolos dari Pemecatan Kasus Air Keras Kontras

POPULARITAS.COM – Dua anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI yang menjadi terdakwa...

News

Kemenag Salurkan Rp11,628 Miliar untuk Pemulihan 306 Masjid dan Musala Terdampak Bencana di Aceh

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama menyalurkan bantuan tahap II sebesar Rp11,628 miliar untuk...

News

Aktifitas Gunung Sinabung Meningkat, Warga di Sejumlah Desa Diarahkan ke Zona Aman

POPULARITAS.COM – Aktifitas vulkanik Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, mengalami...