News

Komentar Steffy Burase Pasca Putusan Mahkamah Agung Atas Kasasi Irwandi Yusuf

Steffy Burase, yang disebut-sebut merupakan istri Irwandi Yusuf, mengomentari putusan Mahkamah Agung, terkait dengan ditolaknya kasasi mantan Gubernur Aceh, tersebut.
Steffy Burase. FOTO : instagram

BANDA ACEH (popularitas.com) : Steffy Burase, yang disebut-sebut merupakan istri Irwandi Yusuf, mengomentari putusan Mahkamah Agung, terkait dengan ditolaknya kasasi mantan Gubernur Aceh, tersebut.

Kepada media ini, melalui percakapa direct message atau DM platforme media sosial instagram, Ia mengatakan bahwa, jika memahami dari arti tolak perbaikan dalam amar putusan Mahkamah Agung RI tersebut, artinya, saat pengajuan kita minta agar Irwandi Yusuf, dibebaskan, namun permintaan tersebut ditolak oleh majelis hakim.

Sementara itu, penjelasan perbaikan dalam amar tersebut, berarti bisa merupakan pengurangan hukuman, atau penambahan masa hukuman. “Akan terjawab nanti setelah keluar putusan lengkap,” katanya, Kamis, 13 Februari 2020.

Namun begitu, Steffy meyakini, bahwa Irwandi Yusuf akan mendapatkan pengurangan masa hukuman dari Mahkamah Agung. “Biasanya sih pengurangan, mohon doanya yah,” pintanya.

Namun secara persis, Ia mengaku tidak paham kontek hukum terkait dengan putusan tersebut. “Tapi menurut saya dan suami, pemahaman kami seperti itu,” ujarnya. (SKY)

Shares: