News

Kepala OJK : Calon Dirut Bank Aceh tak lulus uji kepatutan dan kelayakan

Pemerintah Aceh selaku pemegang saham pengendali (PSP) telah mengusulkan dua nama untuk dapat ditunjuk sebagai Dirut PT Bank Aceh Syariah.
OJK: Uji kelayakan Dirut Bank Aceh dilakukan pekan ini
Kepala OJK Aceh Yusri (tengah), Kepala BI Aceh, Achris Sarwani, dan Kepala Kantor Regional BSI Aceh, Nana Hendriana, saat gelar konperensi pers terkait dengan layanan ATM jelang lebaran idul fitri. FOTO : Popularitas/Hendro Saky

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh selaku pemegang saham pengendali (PSP) telah mengusulkan dua nama untuk dapat ditunjuk sebagai Dirut PT Bank Aceh Syariah.

Saat ini, jabatan Dirut Utama PT Bank Aceh Syariah masih lowong, dan komisaris menunjuk Bob Rinaldi sebagai pelaksana tugas sehubungan telah berakhirnya masa Jabatan Haizir Sulaiman.

Usulan dua nama yang diajukan oleh Pj Gubernur Aceh selaku PSP untuk jabat Direktur Utama PT Bank Aceh Syariah adalah Fadhil Ilyas, dan Muhammad Razi.

Namun dari kedua nama itu, dinyatakan tidak lulus uji kepatutan dan kelayakan yang dilaksanakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kepala OJK Aceh, Yusri, dalam keterangannya kepada popularitas.com, Selasa (18/10/2022) menerangkan, pihaknya telah menyerahkan hasil pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan calon Dirut Bank Aceh atas usulan Pemerintah Aceh selaku PSP.

Lebih lanjut Yusri menerangkan, dari dua nama tersebut, dinyatakatan tidak lulus uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test.  “Iya tidak lulus, dan hasilnya sudah kita serahkan kepada Pemerintah Aceh dan juga ke Bank Aceh,” terang Yusri.

Shares: