News

Kasus Oknum Satpol PP Sabang yang Tampar Pengendara Berakhir Damai

Kasus Oknum Satpol PP Sabang yang Tampar Pengendara Berakhir Damai. (ist)

POPULARITAS.COM – Kepala Satpol PP dan WH Kota Sabang, Irfani  menerangkan bahwa seorang anggotanya yang bernama Faisal (43) akhirnya berdamai dengan korban dari penamparan yang bersama Anwar (42), yang merupakan warga Jurong Alue Jaba Gampong Batee Shoek Kecamatan Sukakarya Kota Sabang.

Irfani yang turut menengahi pertikaian itu mengatakan akan menindak tegas anggotanya.

“Jadi, hari ini korban dan pelaku sudah saling memaafkan dan sudah berdamai secara kekeluargaan. Meski demikian, Kami tetap menindak tegas anggota kami dengan memberi sanksi karena telah melakukan pelanggaran,” kata Irfani, Kamis (27/5/2021).

Baca: Petugas Satpol PP di Sabang Tampar Pengendara yang Tak Pakai Masker

Irfani menuturkan sanksi tersebut diberikan sesuai Peraturan Pemerintah No.53, bahwa pelaku akan dikarantinakan dan tidak boleh mengikuti atau melakukan aktivitas turun ke lapangan.

“Intinya, kedua belah pihak sudah tidak ada persoalan lagi dan menyatakan sepakat berdamai. Sanksi tetap kita tegakkan, paling tidak ini akan menjadi contoh bagi anggota Satpol PP lainnya,” tegasnya.

Pada proses perdamaian kedua belah pihak, pengurus gampong dari pihak korban juga dilibatkan serta disaksikan Babinsa dan Babinkantibmas. Setelah perdamaian telah disepakati, antara korban dan pelaku tidak saling menuntut secara hukum dan bersedia mengakhiri dengan perdamaian secara baik-baik.

Selanjutnya, disepakati pula peusijuk (adat tepung tepung tawar) terhadap korban Anwar sesuai permintaan orang tua gampong yang diwakili Tuha Peut Gampong Batee Shok dan akan dilaksanakan secepatnya.

Sementara itu, korban pemukulan Anwar, juga telah mengakui bahwa dirinya memang bersalah karena telah berjualan dilapak liar, meski sudah beberapa kali dilarang oleh petugas Satpol PP Kota Sabang.

“Saya mengakui telah berbuat salah karena berjualan ditempat yang dilarang, dan terhadap insiden tersebut saya juga sudah memakluminya,” ungkap Anwar.

Namun, berdasarkan keterangannya, keadaan yang menjadi faktor Ia berbuat demikian karena kesulitan ekonomi yang memaksanya harus berjualan di lapak yang sudah dilarang.

Menurutnya, ditempat atau lapak yang sebelumnya, dimana seharusnya Ia berjualan sangat sepi pembeli.

Shares: