News

Kapolri Copot Irjen Eko dari Jabatan Kapolda Sumsel

POPULARITAS.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Irjen Eko Indra Heri dari jabatan Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) pada Rabu, 25 Agustus 2021. Diduga, pencopotan Irjen Eko Indra ini buntut dari kegaduhan donasi bodong Rp2 triliun untuk penanganan COVID-19 oleh keluarga Akidi Tio. Irjen Eko Indra dimutasi menjadi Koorsahli Kapolri.

Pencopotan Irjen Eko Indra dari Kapolda Sumatera Selatan ini sesuai Surat Telegram Nomor: ST/1701/VII/KEP/2021 tertanggal(25/8/2021), yang ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang SDM Polri Irjen Wahyu Widada.

Dalam surat tersebut, jabatan Kapolda Sumatera Selatan yang ditinggalkan Irjen Eko Indra diisi oleh Irjen Toni Hermanto yang sebelumnya menjadi Kapolda Sumatera Barat. Sedangkan, Irjen Teddy Minahasa ditunjuk sebagai Kapolda Sumatera Barat.

Baca: Mabes Polri Bentuk Tim Periksa kapolda Sumsel Soal Sumbangan Rp 2 T

Selain itu, Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Abdul Rakhman Baso dimutasi sebagai Perwira Tinggi (Pati) Korbrimon Polri dalam rangka pensiun. Sementara, penggantinya Irjen Rudy Sufahriadi dimutasi menjadi Kapolda Sulawesi Tengah.

Selanjutnya, Brigjen Eddy Hartono ditugaskan sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama TK.I Sespim Lemdiklat Polri. Lalu, Irjen Teguh Sarwono dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Jemen Sahli Kapolri.

Sebelumnya diberitakan, Mabes Polri telah menerjunkan tim untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Eko Indra Heri terkait hebohnya sumbangan dana hibah sebesar Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio untuk penanganan COVID-19 di wilayah Sumatera Selatan.

Dari Mabes Polri sudah menurunkan tim internal yaitu dari Irsus Itwasum Polri, Paminal Divisi Propam Polri,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono pada Rabu, 4 Agustus 2021.

Menurut dia, tim internal yang diterjunkan dari Mabes Polri itu tentu ingin melihat kejelasan donasi tersebut seperti apa, penanganan kasusnya terhadap Heriyanti Tio bagaimana. Tentu, itu merupakan ranah daripada klarifikasi internal.

“Kita tunggu saja hasil daripada penyelidikan dan pemeriksaan internal Mabes Polri,” ujarnya.

Sementara, Kepala Polda Sumatera Selatan, Irjen Eko Indra Heri mengakui telah membuat kelalaian sehingga menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat atas dana hibah Rp2 triliun untuk penanganan COVID-19 di wilayah Sumatera Selatan. Ternyata, uang Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio itu tidak ada.

Maka dari itu, Irjen Eko meminta maaf kepada seluruh elemen masyarakat, terkait kasus dana hibah Rp2 triliun untuk penanganan COVID-19 dari keluarga almarhum Akidi Tio. Bantuan ini hendak disalurkan melalui anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti.

Sumber: VIVA

Shares: