FeatureHeadline

Kala Haji Kurmi Minta Keadilan Negara

Kala Haji Kurmi Minta Keadilan Negara
Haji Kurmi mengais sisa bangunan miliknya yang diratakan untuk pembangunan jembatan. (popularitas/Nurzahri)

Selanjutnya bangunan toko milik Hasbi Muhammad Amin, yang usia bangunan yang lebih tua dari toko miliknya itu dihargai dengan harga yang lebih mahal lagi yaitu Rp 3.646.569 per meternya.

“Itukan tidak adil namanya,” sela Jumiati, istri Haji Kurmi yang ikut mendampingi kala itu.

Haji Kurmi melanjutkan, sebagai akibat proyek tersebut, dirinya tidak hanya menanggung kerugian atas biaya ganti rugi yang ditetapkan. Namun, juga kehilangan sumber pendapatan, sebab selama ini, dirinya bersama istri membuka usaha di atas bangunan tersebut, yakni pangkalan elpiji, material bangunan.

“Pada salah satu ruko lainnya juga ada usaha sarang burung walet, dan kini semuanya telah rata dengan tanah,” ujar Haji Kurmi.

Baca: Duplikasi Jembatan Kr Pante Raja Tuai Masalah

Ketidaksamaan nominal biaya ganti rugi atas harta miliknya dengan beberapa tanah dan bangunan milik orang lain, yang lokasinya bersampingan, membuat H Kurmi masih enggan menjual tanahnya, walau kondisi bangunan itu sudah rata dengan tanah.

Sebagai warga Pante Raja, bukan tidak mendukung pelaksanaan pembangunan, apalagi keberadaan jembatan kembar KR Pante Raja pasti sangat dibutuhkan masyarakat, namun, Ia hanya mengharapkan keadilan dan asas pemerataan.

“Saya rela kok ini dibebaskan, tapi harus adil, jangan punya saya lebih rendah dibayar dibanding punya yang lain,” ujarnya.

Lokasi pembongkaran bangunan milik warga, dan termasuk kepunyaan Haji Kurmi, sore itu terlihat ramai. Sejumlah pemuda terlihat mengambil sisa besi bangunan, dan sebagian lainnya mondar-mandir mencari sesuatu.

Dari informasi yang didapatkan popularitas.com, alasan pemerintah kabupaten Pidie Jaya melakukan pembongkaran atas sejumlah bangunan pada lokasi proyek jembatan kembar KR Pante Raja, sebab biaya ganti rugi kepada warga telah ditetapkan di Pengadilan Negeri setempat.

Shares: