HukumNews

Kajari Pidie Jaya pastikan segera tetapkan tersangka korupsi BOK

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya, memastikan akan segera menetapkan tersangka dalam skandal dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Dinas Kesehatan setempat tahun anggaran 2019 lalu, untuk seterusnya dapat diseret ke meja hijau.
Kajari Pidie Jaya, Mukhzan. (Nurzahri/popularitas.com)

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya, memastikan akan segera menetapkan tersangka dalam skandal dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Dinas Kesehatan setempat tahun anggaran 2019 lalu, untuk seterusnya dapat diseret ke meja hijau.

Kepastian itu disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pidie Jaya, Mukhzan kepada sejumlah awak media di kantor Kejari setempat, Senin (10/1/2022).

Bahkan, dalam upaya mempercepat pengungkapkan skandal penyelewengan dana operasional kesehatan itu, Kejari Pidie Jaya rutin berkonsultasi dengan tim auditor guna dapat melengkapi alat bukti atas dugaan korupsi BOK 2019.

“Kasus BOK ini sedang bergulir, kita masih melengkapi beberapa alat bukti dengan berkoordinasi dengan beberapa ahli, agar terang kasus BOK ini, sehingga dalam waktu dekat bisa segera kita limpahkan ke pengadilan,” kata Mukhzan.

Total dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Pidie Jaya tahun 2019 Rp 9,1 miliar lebih, dari jumlah tersebut, yang dikelola oleh Dinas Kesehatan senilai Rp 1,3 miliar.

“Yang menjadi kis kita BOK yang dikelola Dinas Kesehatan, dan ini yang menjadi objek penyidikan kita,” ujar Mukhzan.

Dalam upaya mempercepat proses penyidikan kasus yang sedang ditangani Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi itu, tim penyidik sudah pernah memanggil pria berinisial M yang pada masa anggaran tersebut menjabat sebagai kepala Dinas Kesehatan Pidie Jaya, untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Meski memastikan akan ada pihak-pihak yang dimintai pertanggung jawabannya atas dugaan korupsi dana BOK itu, hanya saja untuk kepastian jumlah orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka akan ditentukan usai hasil audit dari beberapa tim auditor keluar.

Sedangkan jumlah saksi yang sudah diperiksa dalam skandal dugaan korupsi BOK itu sendiri berjumlah 30 orang.

“Makanya kita mengambil beberapa keterangan ahli, agar kami bisa menetukan sikap siapa-siapa yang harus bertanggung jawab dalam kasus BOK ini,” ungkapnya.

“Kita komit, akan menuntaskan kasus dugaan korupsi BOK ini,” tegasnya.

Sebagaiman diketahui, pada September 2021 lalu, tim Penyidik Kejari Pidie Jaya meningkatkan status dugaan korupsi BOK dari penyelidikan ke penyidikan.

Bahkan, pada 6 Desember 2021, jaksa menggeledah kantor Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana dan Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Pidie Jaya, untuk dapat menyita sejumlah alat bukti yang berkaitan dengan dana BOK 2019 tersebut.

Shares: