Home Hukum JMSI Minta Polda Aceh Bebaskan Dedi Iskandar
HukumNews

JMSI Minta Polda Aceh Bebaskan Dedi Iskandar

Share
Dedi Iskandar ditemani keluarga terbaring di ruang IGD RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh, untuk mendapat perawatan, Senin (20/1/2020) ANTARA/Syifa
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Plt Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Hendro Saky, meminta kepada Kapolda Aceh, untuk membebaskan Dedi Iskandar, wartawan LKBN Antara, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Aceh Barat.

Penegasan ini, disampaikan Hendro Saky, Kamis, 20 Februari 2020, menyikapi perkembangan kasus, penganiayaan yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait terhadap Dedi Iskandar, yang terjadi beberapa waktu lalu, di Meulaboh.

Menurutnya, saat lepas sambut Kapolda Aceh beberapa hari lalu, Irjen Pol Wahyu Widada, secara tegas menunjukkan komitmennya terhadap kebebasan pers, dan mendorong setiap tindakan premanisme dapat menggunakan UU Pers dalam proses penyelesaiannya.

Namun, sambung pimpinan umum popularitas.com tersebut, dengan telah ditetapkannya Dedi Iskandar sebagai tersangka, maka JMSI Aceh, meragukan pernyataan Kapolda Aceh tersebut, dan atau mungkin jajaran Polres Aceh Barat, tidak menyahuti sikap Irjen Pol Wahyu Widada.

Atas persoalan ini, pihaknya menuntut agar Dedi Iskandar dapat dibebaskan dari hukum, dan Polda Aceh segera mengeluarkan SP3 dalam kasus ini. “Sebab sudah jadi tersangka, maka harus di bebaskan dengan keluarkan SP3,” terangnya.

JMSI Aceh juga meminta agar Polda Aceh, memberikan atensi atas berbagai peristiwa tindak kekerasan wartawan di Aceh Barat, dengan mengambil alih penanganan kasus disana.

“Kami berpikir, Polres Aceh Barat tidak kredibel dalam menangani kasus kekerasan wartawan disana. Dan Polda Aceh harus ambil alih kasus tersebut,” katanya. (RIL)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Abu Doto Berpulang

POPULARITAS.COM – Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah atau Abu Doto meninggal dunia...

News

Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2

‎‎POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang...

HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi
News

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Pakar Hendri CH Bangun, lantik Kepengurusan Pengurus Daerah...