Home News Irwandi Yusuf PAW Tiyong dan Rizal Falevi dari anggota DPRA
NewsPolitik

Irwandi Yusuf PAW Tiyong dan Rizal Falevi dari anggota DPRA

Share
Foto by Serambi Indonesia - Tribunnews.com
Irwandi Yusuf. Foto by Serambi Indonesia - Tribunnews.com
Share

POPULARITAS.COM – Ketua Umum Partai Nanggroe Aceh (PNA), Irwandi Yusuf melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap dua anggota DPRA dari Fraksi PNA yaitu Samsul Bahri alias Tiyong dan M. Rizal Falevi Kirani.

Surat PAW yang telah diteken Ketua Umum Irwandi Yusuf dan Sekretaris Jenderal Miswar Fuady pada 2 Februari 2022 itu diajukan kepada Ketua DPRA.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa Tiyong dan Rizal Falevi diberhentikan dan PAW dari anggota DPRA Periode 2019-2024 setelah DPP PNA menggelar rapat harian pada Rabu (2/2/2022).

Dalam SK pemberhentian, disebutkan ada beberapa pertimbangan yang menyebabkan kedua anggota DPRA itu diberhentikan, salah satunya adalah Tiyong dan Rizal Falevi telah melanggar dan tidak menaati serta mengamalkan AD/ART PNA.

Selain ditujukan kepada Ketua DPRA, surat PAW ini juga ditembuskan ke Mendagri di Jakarta, Gubernur Aceh di Banda Aceh, KIP Aceh di Banda Aceh dan Ketua Panwaslih Aceh di Banda Aceh.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’
News

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’

POPULARITAS.COM – Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, rabu (3/6/2026), resmi luncurkan bukunya....

News

Gerindra Pidie Jaya : Pergantian pimpinan BGN perkuat program MBG

POPULARITAS.COM – Politikus partai Gerindra di Pidie Jaya, Fakhrurrazi mendukung penuh kebijakan...

InternasionalNews

Krisis Demografi Makin Nyata, Jepang Kehilangan 3 Juta Penduduk dalam 5 Tahun

POPULARITAS.COM – Jepang tengah menghadapi krisis demografi yang kian mengkhawatirkan. Dalam lima...

News

Dasco Mengaku Baru Dengar Kejagung Geledah Kantor BGN

POPULARITAS.COM – Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco...