News

Irwan Djohan Siap Terbuka Saat Diperiksa KPK

Pimpinan DPRA Surati Gubernur Alihkan Pokir Irwan Djohan Tangani Covid-19
Irwan Djohan. (net)

POPULARITAS.COM – Mantan Wakil Ketua DPRA, Teuku Irwan Djohan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung BPKP Perwakilan Aceh, Selasa (26/10/2021).

Politikus NasDem ini tiba di gedung BPKP Aceh sekira pukul 09.40 WIB. Kepada wartawan, Irwan Djohan mengaku siap menjalani pemeriksaan KPK, meski berlangsung berjam-jam.

Baca: Diperiksa KPK, Kadishub Aceh: Kami Gak Boleh Ngobrol

“Karena saya baca berita kemarin 10 jam (pemeriksaannya). Jadi saya siap-siap juga dengan bacaan-bacaan,” kata Irwan Djohan.

Irwan Djohan siap membantu KPK dalam melakukan penyelidikan di Aceh. Dalam pemeriksaan nanti, Irwan bakal memberi keterangan sesuai fakta sejauh yang ia tahu.

“Siap bantu tugas KPK dan siap bantu keterangan sesuai fakta sejauh yang saya ingat dan saya tahu. Apa yang saya sampaikan akan terbuka apa adanya tanpa ada yang ditutup-tutupi,” ungkapnya.

Irwan Djohan menghadap penyidik KPK untuk memberikan klarifikasi atau keterangan mengenai dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek-proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Aceh selama dia menjabat.

“Alhamdulillah, kemarin saya menerima surat dari KPK yang bertanggal 19 Oktober 2021 dengan perihal permintaan keterangan/klarifikasi,” kata Irwan Djohan melalui laman facebooknya, Sabtu (23/10/2021).

Keterangan yang akan diminta dari Politikus NasDem itu adalah mengenai adanya dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Kapal Motor Penumpang (KMP) Aceh Hebat 1 dan Aceh Hebat 2.

“Saya bersyukur dengan adanya perkembangan baru ini, yang berarti membuktikan bahwa lembaga KPK tetap serius untuk menindaklanjuti berbagai dugaan korupsi di negara ini, termasuk di Provinsi Aceh,” ucap Irwan.

Editor: dani

Shares: