News

Imam Masjid Dipecat, Warga Seruduk Kantor Keuchik

Puluhan warga Sukaramai, Kecamatan Baiturrahman mendatangi kantor keuchik setempat, Rabu, 13 November 2019. Mereka memprotes pemecatan imam masjid di desa tersebut | Foto: Muhammad Fadhil

BANDA ACEH (popularitas.com) – Puluhan warga Gampong Sukaramai, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh memprotes pemecatan imam masjid secara sepihak oleh perangkat desa. Mereka melakukan protes dengan mendatangi kantor Kecuhik Suka Ramai pada Rabu, 13 November 2019 sekitar pukul 11.00 WIB.

Kedatangan para warga ini langsung disambut oleh Keuchik Gampong Sukaramai, Dharma Sentosa. Kepada wartawan, Dharma mengaku kisruh tesebut sebenarnya telah terjadi sejak tahun 2011. Namun, kisruh memuncak pada Selasa, 12 November 2019 malam, saat dirinya memecat imam masjid.

“Tadi malam saya bacakan satu Surat Keputusan (SK) menyatakan bahwanya imam syik masjid, karena imam syik sudah berakhir, saya tunjuk Plt, dari imam gampong, kemudian ketua BKM karena dia mengundurkan diri, saya tunjuk Plt yang wakilnya, itu saja,” kata Dharma.

Menurut Dharma, kisruh terjadi karena dirinya tidak melakukan musyawarah terlebih dahulu sebelum menggantikan imam masjid. Padahal, menurut dia, persoalan itu hanya miskomunikasi saja.

“Cuma miskomunikasi, mereka tanya kenapa tidak ada musyawarah, kita kan cuma Plt-kan, jadi tadi malam yang tidak setuju dengan keputusan saya, saya persilahkan hadir ke kantor hari ini,” jelasnya.

Di sisi lain, ujar Dharma, persoalan itu terjadi juga disebabkan para jamaah di masjid gampong tersebut memiliki pendapat yang berbeda pada tata cara pelaksanaan ibadah.

“Keinginan sebagian jamaah maunya ada zikir, ada doa, ada qunut, tapi ini dilaksanakan sepihak, tanpa musyawarah masyarakat, ini yang timbul,” kata Dharma.

Dharma telah menyerahkan penyelesaian persoalan tersebut ke pihak kepolisian. Sebab, dia mengaku tak sanggup menyelesaikan perbedaan pendapat itu. “Saya serahkan ke situ (polisi), saya bukan ahlinya,” pungkasnya.* (C-008)

Shares: