Home News Ikuti Filipina, Malaysia Penjarakan Warga Tak Pakai Masker
News

Ikuti Filipina, Malaysia Penjarakan Warga Tak Pakai Masker

Share
Kasus Baru Corona di China Naik Selama Hampir Enam Pekan
Warga menggunakan masker saat berada di pulay Cheung Chau saat akhir pekan Paskah, ditengah pandemi virus corona (COVID-19), di Hong Kong, China, Minggu (12/4/2020). REUTERS/Joyce Zhou/AWW/djo
Share

(popularitas.com) – Pemerintah Malaysia tengah mempertimbangkan menerapkan sanksi denda hingga penjara bagi warga yang menolak mengenakan masker di ruang publik di tengah pandemi virus corona (Covid-19) yang masih berlangsung.

Menteri Kesehatan Noor Hisham Abdullah mengatakan sanksi itu dipertimbangkan menyusul rencana pemerintah menerapkan aturan wajib menggunakan masker di tempat publik.

Hisham mengatakan penerapan sanksi denda dan penjara itu dipertimbangkan menyusul lonjakan kasus virus corona baru yang menyentuh dua digit dalam tiga hari terakhir.

Pada Selasa (21/7), Malaysia mendeteksi 15 kasus corona baru, 11 di antaranya merupakan kasus berasal dari penularan lokal. Sembilan kasus dari 11 kasus penularan lokal terdapat di Sarawak.

Hisham mengatakan jika kewajiban pemakaian masker telah diterapkan di bawah Undang-Undang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, setiap pelanggar dapat didenda 1.000 ringgit atau hukuman penjara.

“Kementerian Kesehatan mendorong penggunaan masker wajah, terutama di tempat-tempat umum, tempat yang berisiko tinggi dan tempat di mana jarak sosial sulit ditegakkan,” kata Hisham dalam jumpa pers di Kuala Lumpur pada Rabu, 22 Juli 2020.

Hisham mengatakan saat ini aturan bermasker memang belum menjadi kewajiban di bawah UU. Sebab, ia menuturkan pemerintah masih mempertimbangkan hukuman yang setimpal bagi para pelanggar.

“Kami masih melihat hukumannya, apakah akan dikenakan denda atau diberi hukuman penjara bagi mereka yang tak mengenakan masker wajah setelah aturan diberlakukan,” kata Hisham seperti dikutip The Strait Times.

Hisham menegaskan kembali rekomendasi kementeriannya tentang penggunaan masker wajah yang dapat mengurangi risiko penularan corona hingga 65 persen dan 70 persen bersamaan dengan penerapan jaga jarak sosial. Hingga kini, Malaysia tercatat memiliki 8.800 kasus corona dengan 123 kematian.

Sumber: CNN

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mualem Intruksikan Distanbun Pacu Penanganan Petani Terdampak Bencana

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengarahkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas...

News

Bupati Sibral Malasyi Tunjuk Rahmat Rizal Sebagai Plt Kadis Pertanahan Pidie Jaya

POPULARITAS.COM – Bupati Sibral Malasyi menunjuk Kepala Bagian Hukum Rahmat Rizal sebagai...

Ribuan ASN Pemrov Aceh akan dikirim ke Aceh Tamiang
News

Kemenag Pulihkan 776 Rumah Ibadah Lintas Agama Pascabencana Sumatera

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) memulihkan sedikitnya 776 rumah ibadah lintas agama...

NewsSyariat Islam

Plt. Sekda Lepas Kafilah Aceh Mengikuti MTQ Tingkat Nasional ke-31

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, secara resmi...