InsfrastrukturNews

Hasil Lab Proyek Tanggul yang Roboh di Aceh Utara Segera Diumumkan

POPULARITAS.COM – Kepala Jaksaan Negeri Aceh Utara, Pipuk Firman Priyadi mengatakan akan berkomitmen dalam mengungkap kasus proyek tanggul atau pengendalian banjir Sungai Krueng Buloh, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara, terkait dugaan penyelewengan dalam membangun proyek tersebut.

Untuk menyelidiki hal itu, dalam penyelidikan proyek tersebut telah masuk ke tahap pengambilan sampel material disejumlah titik pembangan, yang dilakukan olah petugas tim ahli pada 26 Januari 2021 lalu.

“Penyelidikan sekarang lagi berlangsung, dan masih menuggu hasil yang kabarnya hari ini keluar, jika hasilnya tidik sesuai spec, RAB & kontrak, kalau  terdapat alat bukti minimal dugaan perbuatan melawan hukum maka akan ditingkatkan ke tahap penyidikan ke Pidsus nantinya,” ujar Pipuk Firman Priyadi, saat dikonfirmasi Popularitas.com Senin (8/2/2021)

Katanya, jika tidak ada kendala, Ahli Struktur dari FT Unimal akan menyerahkan hasil uji lab sampel material ke Jaksa.

Pnyelidikan ini kata dia dilakukan setelah terdengar kabar bahwa kasus proyek tanggul atau pengendalian banjir Sungai Krueng Buloh di Aceh Utara yang dimenangkan oleh PT Amar Jaya Pratama, dengan pugu anggaran senilai Rp 11 miliar dan setelah dilelang jumlah anggrannya Rp 10 miliar lebih.

Namun tebing bangunan proyek tersebut ambruk dalam tahap pemeliharaan.

Tidak hanya itu, guna penyelidikan dugaan tersebut Jaksa sebelumnya sudah meminta ketarangan dari pihak terkait diantaranya Kepala BPBD Amir Hamzah, masyarakat, PPK, kontraktor pelaksana, konsultan dan pengawas.

“Materi perkara belum bisa kita ekspos dulu, kita tunggu hasil lab dulu, akan kita umumkan nanti sesuai dari hasil labnya,” katanya.

Editor: dani

Shares: