HukumNews

Dua agen chip Higgs Domino ditangkap Polresta Banda Aceh

Dua agen chip Higgs Domino, berinisial KH (29), dan MA (22), ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh, Jumat (17/9/2021) malam.
Bolos sekolah dan main gim Higgs Domino Island, 9 pelajar Aceh Barat ditangkap Satpol PP
Ilustrasi, game higgs domino. (popularitas/dani)

POPULARITAS.COM – Dua agen chip Higgs Domino, berinisial KH (29), dan MA (22), ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh, Jumat (17/9/2021) malam.

Keduanya ditangkap di kawasan Peunayong Banda Aceh, dan bersamaan dengan penangkapan, Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 4 unit handphone berbagai merk dengan akun chip higgs domino sebanyak 87 B yang disimpan di dalam 1 akun id penjual serta uang sebesar Rp. 200 ribu rupiah.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, AKP M Ryan Citra Yudha, dalam keterangannya menjelaskan, proses penangkapan agen chip tersebut, berawal dari informasi warga tentang keberadaan pria yang melakukan aksi jual beli judi online.

Selanjut, Sambung Kasat, pihaknya bergerak cepat ke TKP, dan memang benar didapati adanya transaksi judi online. “Langsung kita tangkap dan amankan,” kata Kasat.

Pihaknya memperkirakan, barang bukti berupa akun chip Higgs Domino, jika dijual dapat mencapai harga 5 juta lebih, tambahnya.

Saat ini, kedua pelak sudah diamankan di Polresta Banda Aceh guna penyelidikan lebih lanjut. Dan keduanya akan dijerat dengan Pasal 18 Jo Pasal 20 Qanun Provinsi Aceh Nomor 06 tahun 2014 tentang hukum jinayat, sebut AKP Ryan.

Editor : Hendro Saky

Shares: