NewsPolitik

Ditanya Soal Wagub, Nova: Saya Kompromi Dulu Dengan Partai Pengusung

Gubernur Aceh : Kurun Waktu Dua Tahun 11.500 unit rumah layak huni dibangun pemerintah
Gubernur Aceh Nova Iriansyah. (ist)

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Nova Iriansyah mengatakan bahwa ia butuh kompromi dulu dengan partai pengusung terkait calon wakil gubernur (cawagub) Aceh yang diusulkan DPP Partai Nanggroe Aceh (PNA) beberapa waktu.

“Itu di kesempatan lain nanti (saya jawab), saya kompromi dulu dengan partai pengusung ya,” ujar Nova kepada wartawan di Banda Aceh, Kamis (11/3/2021).

Seperti diketahui, DPP PNA menetapkan Sayuti sebagai usulan calon wakil gubernur (Cawagub) Aceh sisa masa jabatan 2017-2022. Penetapan calon dari PNA ini melalui Surat Keputusan Nomor 535/PNA/B/Kpts/KU-SJ/III/2021 tanggal 5 Maret 2021.

Sekretaris Jenderal DPP PNA, Miswar Fuady mengatakan, usulan itu selanjutnya dikomunikasikan dengan partai pengusung Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah.

Selain itu, pihaknya juga akan mengirimkan nama Sayuti sebagai calon wakil gubernur Aceh sisa masa jabatan 2017-2022 dari PNA kepada Gubernur Aceh untuk dipilih dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

“DPP PNA akan mengomunikasikan serta memberitahukan kepada partai pengusung Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah lainnya mengenai keputusan PNA ini,” ujar Sekjend DPP PNA, Miswar Fuady dalam keterangannya pada popularitas.com, Jumat (5/3/2021).

Ia menjelaskan, sebelumnya DPP PNA sudah dua kali mengusulkan Cawagub Aceh sisa masa jabatan 2017-2022 ke Majelis Tinggi PNA, melalui Surat DPP PNA Nomor 525/DPP-PNA/XII/2020 tanggal 14 Desember 2020, dengan tiga Cawagub yang sudah mendaftar ke DPP PNA, yakni Muharuddin Harun, Muhammad Nazar, dan Muhammad MTA.

“Pengusulan itu berdasarkan Pasal 16 ayat (4) huruf a Anggaran Dasar PNA yang berbunyi “Majelis Tinggi PNA memiliki kewenangan menetapkan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh yang diajukan oleh DPP PNA,” katanya.

Editor: dani

Shares: