News

Ditanya KPK Soal Apendiks, Hendra Budian: Tanya Taqwallah

Wakil Ketua II DPRA, Hendra Budian saat meninggalkan gedung BPKP Aceh, Selasa (26/10/2021). (Muhammad Fadhil/popularitas.com)

POPULARITAS.COM – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Wakil Ketua II DPRA, Hendra Budian dengan pernyataan setebal delapan halaman. Dia ditanya seputar pengadaan barang dan jasa tahun 2019 sampai 2021.

“Di antaranya kan ada Kapal Aceh Hebat. Itukan kami belum terlibat dalam proses itu dan ada beberapa hal lagi yang hanya berbentuk klarifikasi,” kata Hendra Budian usai menjalani pemeriksaan di gedung BPKP Aceh, Selasa (26/10/2021).

Baca: Hendra Budian Dicecar KPK soal Kapal Aceh Hebat hingga Multiyears

Soal pengadaan Kapal Aceh Hebat, Hendra Budian banyak yang tidak tahu, karena proses perencanaan, penganggaran hingga pembelian dilakukan pada periode sebelumnya.

“Banyak yang saya tidak tahu karena itu proses perencanaan penganggarannya proses pembeliannya itukan pada saat kami belum dilantik jadi pimpinan DPRA, itu periode yang lamalah,” ucap Hendra Budian.

Selain itu, KPK juga menanyakan soal proyek pembangunan jalan dengan skema multiyears. Hendra Budian menyampaikan klarifikasinya terkait proses yang dilalui DPRA dalam proyek multiyears.

Di samping itu, sambung Hendra Budian, penyidik KPK juga menanyakan menyangkut apendiks. Dia kemudian menjelaskan bahwa apendiks ini sudah melalui proses penganggaran.

“Istilah apendiks kan bukan keluar dari DPRA, istilah itu keluar dari eksekutif, dari Taqwallah. Mau tanya apendiks tanya Taqwallah aja, kita enggak ngerti itu,” ucap Hendra Budian.

Dalam pemeriksaan itu, KPK juga meminta print out rekening Hendra Budian, sejak 2017 hingga 2021. Berkas-berkas tersebut dibawa oleh KPK untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Pada prinsipnya kita ingin di pimpinan DPRA kita sepakat kita kooperatif sepenuhnya dengan kawan-kawan KPK agar ini cepat selesai. Dengan berlarut-larut seperti ini distrust publik terhadap kami DPRA lembaga penyelenggara pemerintah daerah itukan ada masalah,” katanya.

Oleh karena itu, Hendra meminta mantan maupun pimpinan DPRA untuk bersikap kooperatif level pimpinan saat menjalani pemeriksaan dengan KPK.

“Kita sudah rapat kemarin kita membantu kawan-kawan KPK untuk menyelesaikan permasalahan ini. Agar Pemerintah Aceh bisa fokus lagi menjalankan fungsinya untuk melanjutkan pembangunan di Aceh,” demikian Hendra Budian.

Editor: dani

Shares: