News

Diduga Soal Utang, Bupati Ramli MS Aniaya Rekannya

BANDA ACEH (popularitas.com) – Bupati Kabupaten Aceh Barat, Ramli MS menganiaya seorang rekannya bernama Zahidin. Diduga perkelahian itu ditenggarai soal utang piutang.

Setelah insiden itu, Zahidin melaporkan Ramli MS ke Polres Aceh Barat. Laporan itu tertera dalam nomor laporan polisi BL/29/11/2020/Aceh/Res ABAR/SPKT.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat Inspektur Polisi Satu Muhammad Isral, membenarkan laporan tersebut. Dia menyebutkan saat ini pihaknya sedang menyelidiki kasus tersebut.

“Masih dalam proses penyelidikan,” kata Isral saat dikonfirmasi Rabu,19 Februari 2020.

Dari surat laporan yang dibuat korban, peristiwa perkelahian itu terjadi pada Selasa, 18 Februari sekitar pukul 18.00 WIB. Zahidin bersama dengan rekannya menemui Ramli bermaksud untuk menagih utang sebanyak Rp 279 juta.

Mereka bertemu di Pendopo Bupati Aceh Barat sebelum penganiayaan itu terjadi. Dalam keterangannya, akibat peristiwa itu Zahidin mengalami luka memar di bagian pipi kiri dan rusuk sebelah kiri akibat pukulan benda tumpul.

Isral menyebutkan, saat ini korban masih berada di rumah sakit. Sehingga, pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan korban.

“Masih dalam proses, korban pun masih di rumah sakit. Informasi yang kami dapat, dugaan soal utang piutang,” ucapnya.* (DRA)

Shares: