HeadlineNews

Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di Langsa

ASN Terduga Teroris yang Ditangkap Bekerja di Majelis Adat Aceh Timur
Ilustrasi | Tempo.co

POPULARITAS.COM – Detasemen Khusus 88 Anti Teror menangkap dua terduga pelaku teroris di wilayah hukum Polres Langsa pada Kamis (21/1/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, kedua terduga teroris ini ditangkap di dua lokasi berbeda.

“Kedua terduga teroris ini ditangkap Densus 88 di dua lokasi terpisah,” kata Winardy dalam keterangannya kepada wartawan di Banda Aceh, Jumat (22/1/2021) malam.

Winardy menjelaskan, di lokasi Gampong Sidodadi, Kecamatan Langsa Lama Densus 88 berhasil mengamankan SB alias AF yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS).

Kemudian, lanjutnya, di lokasi Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota petugas dari Densus 88 juga berhasil mengamankan tersangka MY yang diketahui berprofesi sebagai nelayan.

Kata Winardy, berdasarkan undang-undang, Densus 88 masih memiliki waktu sampai 14 hari ke depan untuk mendalami dugaan keterlibatan kedua terduga teroris serta peranannya dalam jaringan.

“Dan dapat diperpanjang 7 hari lagi. Kita masih menunggu update hasil pemeriksaannya dari pihak Densus 88 Anti Teror,” pungkas Winardy.

Editor: dani

Shares: