News

Dampak Penyekatan dan Administrasi Kampus, Mahasiswa USK Ramai-ramai Ikut Vaksin

Vaksinasi massal di Kota Banda Aceh. (popularitas.com/Fadhil)

POPULARITAS.COM – Antusiasme masyarakat untuk menjalani vaksinasi di Banda Aceh Convention Hall terlihat tinggi pada Kamis (8/7/2021). Apalagi, setelah Polda Aceh mewajibkan setiap warga yang masuk Banda Aceh untuk menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19.

Penyekatan dilakukan di perbatasan Banda Aceh karena saat ini kota tersebut merupakan zona merah. Berdasarkan Inmendagri No 17/2021, pusat ibu kota provinsi Aceh ini juga diberlakukannya PPKM Mikro Level 4.

Salah satu warga, Rizki Astriadi mengatakan, ia terpaksa melaksanakan vaksinasi untuk mempermudah dalam perjalanan Banda Aceh-Bireuen yang merupakan kabupaten asalnya.

“Kalau tidak vaksin sekarang, takutnya saat kembali ke Banda Aceh nanti habis lebaran akan susah,” kata Rizki saat ditemui usai menjalani vaksinasi.

Baca: USK Wajibkan Mahasiswa Baru Vaksin Covid-19

Hal senada disampaikan Fahmi. Selain untuk mempermudah perjalanan, vaksinasi juga bertujuan untuk mempermudah administrasi di kampusnya, jika sewaktu-waktu mewajibkan seluruh mahasiwa vaksin.

“Saya kuliah di USK, kebetulan untuk mahasiswa baru wajib vaksin. Takutnya untuk kami juga diwajibkan nanti, seperti syarat administrasi lainnya,” ucap Fahmi.

Seperti diketahui, Universitas Syiah Kuala (USK) mewajibkan seluruh mahasiswa baru dari semua jalur masuk perguruan tinggi yaitu SNMPTN, SBMPTN dan SMM PTN Barat tahun akademik 2021/2022 untuk vaksin Covid-19.

Keputusan ini berdasaran Surat Edaran Rektor No 2101/UN 11/WA.00.00/2021 tentang kalender akademik.

Wakil Rektor I USK Prof Marwan menjelaskan, kewajiban vaksin bagi mahasiswa baru ini adalah bentuk persiapan USK dalam menghadapi pembelajaran pada semester baru.

“Untuk semester depan, semua mahasiswa yang beraktifvitas di kampus wajib sudah vaksin. Untuk mahasiswa baru kita wajibkan karena akan ada kegiatan perkuliahan secara luring nantinya,” ucap Prof Marwan dalam keterangannya, Senin (5/7/2021).

Untuk itulah, Prof Marwan menghimbau mahasiswa baru USK ini untuk segera meng-upload sertifikat atau surat vaksinnya saat pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) online pada  lamanhttps://krsonline.unsyiah.ac.id/.

Sementara bagi mahasiswa yang tidak dapat melakukan vaksin karena alasan kesehatan atau baru terkena Covid-19 dalam 3 bulan terakhir, dapat menyertakan surat keterangan dari puskesmas atau RSP USK. Adapun jadwal pengisian KRS online ini dimulai sejak tanggal 20 Juli-5 Agustus 2021.

“Untuk vaksinasinya terserah di mana saja. Bisa di puskesmas atau mengikuti program vaksinasi massal. Begitu juga sertifikat vaksin yang di-upload, boleh vaksin yang pertama atau kedua,” jelas dia.

Editor: dani

Shares: