KesehatanNews

Cegah Virus Corona, Lion Air Lakukan Penyemprotan Cairan Khusus

Ilustrasi Lion Air | Foto: bisnis.com

JAKARTA (popularitas.com) – Adanya penyebaran penyakit pneumonia berat yang diakibatkan oleh virus corona, sejumlah maskapai yang melakukan penerbangan langsung menuju Tiongkok melakukan berbagai cara pencegahan.

Setiap maskapai, yang melakukan penerbangan langsung ke Tiongkok, diwajibkan untuk membersihkan kabin pesawat menggunakan cairan multiguna pembunuh kuman atau disinfectant spray. Seperti yang dilakukan Lion Air Group.

Baca: Jumlah Korban Meninggal Akibat Virus Corona di China Capai 17 Orang

“Dalam tindakan pencegahan kita minta untuk melakukan penyemprotan cairan multiguna pembunuh kuman dengan sesuai prosedur yang berlaku, serta menyediakan masker, sarung tangan dan cairan atau gel pembersih tangan, guna antisipasi tertular pada awak pesawat dan petugas layanan darat,” kata Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala, Kamis, 23 Januari 2020.

Tidak hanya pihak maskapai, pengelola bandar udara pun diminta melakukan pencegahan serupa. Seperti memasang alat pendeteksi suhu di terminal kedatangan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Baca: Hal yang Harus Anda Tahu soal Virus Korona

Senior Manager Of Branch Communication and Legal PT Angkasa Pura II KCU Bandara Soekarno-Hata, Febri Toga Simatupang mengatakan, pihaknya juga berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait agar semua maskapai, yang melayani penerbangan langsung maupun transit dari Tiongkok dan Hong Kong, untuk segera menyampaikan dokumen kesehatan berupa general declaration dan manifest penumpang.

“Kalau di bandara tentunya kita sudah pasang alat pendeteksi suhu tubuh, ditambah juga setiap maskapai diminta menyerahkan dokumen kesehatan ke petugas kesehatan KKP setelah mendarat,” ujarnya.

Diketahui, antisipasi dilakukan mengacu pada surat edaran dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia No. SR.01.0111/5888/2019 “Pemberitahuan Kewaspadaan Penyakit Polio” pada 30 Desember 2019 dan No PM.04.021111143/2020 “Kesiapsiagaan dan Antisipasi Penyebaran Penyakit Pneumonia Berat yang belum diketahui etiologinya” pada 03 Januari 2020.

Sumber: VIVA

Shares: