EkonomiNews

BSI dukung pembangunan PT PIM di Aceh dalam pembiayaan sindikasi senilai Rp1,199 triliun

BSI dukung pembangunan PT PIM di Aceh dalam pembiayaan sindikasi senilai Rp1,199 triliun
Direktur Wholesale & Transaction PT Bank Syariah Indonesia Tbk Kusman Yandi (kiri atas), Jajaran Direksi PT Pupuk Iskandar Muda (kanan atas), SEVP PT BNI (Persero) Tbk Rudy Sihombing serta SEVP PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Prihanto H (kanan bawah). Turut menyaksikan penandatangan pembiayaan sindikasi kepada PT Pupuk Iskandar Muda. FOTO : HUMAS PT BSI

POPULARITAS.COM – PT Bank Syariah Indonesia (BSI), berpartisipasi dalam sindikasi pembiayaan senilai Rp359 M untuk proyek pembangunan pabrik Pupuk Iskandar Muda (PT PIM) senilai Rp1,199 T. Dengan nilai itu, perbankan syariah terbesar di Indonesia itu berperan sebagai joint mandated lead arranger. Sementara sisa untuk pengerjaan proyek ini dilakukan oleh PT Bank Mandiri dan PT Bank BNI.

Proses penandatangan sindikasi pembiayaan untuk pembangunan proyek PT PIM tersebut, dilakukan oleh Direktur Wholesale and Transaction PT BSI, Kusman Yandi, Direktur Keuangan dan Umum PT PIM, Rochman Samsul Hadi, serta jajaran SEVP PT Bank Mandiri dan Bank BNI, di Jakarta, Rabu (6/10/2021).

Direktur Wholesale and transaction PT BSI, Kusman Yandi, dalam kesempatan penandatangan itu mengatakan, keterlibatan pihaknya didasarkan kepentingan bisnis dan sekaligus mendukung kebijakan negara untuk meningkatkan produksi pupuk non-subsidi di Indonesia.

Dengan keterlibatan pihaknya dalam sindikasi tersebut, BSI berharap dapat berperan aktif dalam membantu peningkatan produksi pangan, hortikultura, serta sektor perkebunan, katanya.

Sindikasi pembiayaan yang dilakukan oleh BSI, Sambung Kusman Yandi, merupakan strategi yang diambiul untuk meningkatkan target wholesale. Tercatat hingga Juni 2021, pihaknya telah menyalurkan pembiayaan senilai Rp46,41 triliun.

Ekosistem halal terus dibangun BSI sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan umat melalui sistem ekonomi yang berkelanjutan.

“BSI siap mengemban amanah ini untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya di Aceh sebagai bentuk dukungan terhadap Qanun Aceh tentang Lembaga Keuangan Syariah, serta senantiasa mendukung pengembangan pembangunan di Indonesia guna mendorong roda ekonomi Tanah Air,” kata Kusman Yandi.

Editor : Hendro Saky

Shares: