News

BOK Pidie Jaya 2021 tidak terserap mencapai Rp6 miliar

BOK Pidie Jaya 2021 tidak terserap mencapai Rp6 miliar
Kantor Bupati Pidie Jaya

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, pada tahun 2021 memperoleh jatah Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik sebesar Rp 64,48 miliar.

Duit DAK non fisik sebesar itu merupakan akumulasi 11 item transfer pusat untuk Kabupaten Pidie Jaya.

Dengan item kedua terbesar yang memperoleh jatah DAK nonfisik itu berupa Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang mencapai Rp 12,65 miliar.

Ironisnya, dana transfer dari Pemerintah Pusat untuk meningkatkan layanan kesehatan di Puskesmas-Puskesmas di bawah kendali Dinas Kesehatan malah tak mampu diserap sepenuhnya.

Padahal tujuan dari dana BOK itu sendiri untuk meminimalisir kesenjangan pelayanan kesehatan antara Puskesmas dengan Rumah Sakit.

Namun apalacur gelontoran duit DAK non fisik dari Pemerintah Pusat untuk kepentingan peningkatan layanan kesehatan di Puskesmas itu malah tak mampu dihabiskan oleh Dinas Kesehatan Pidie Jaya di bawah kepemimpinan Eddy Azwar.

Dari total BOK Rp 12,65 miliar itu yang mampu diserap hanya Rp 6,32 miliar, dengan persentase 50 persen. Atau duit yang tidak mampu dihabiskan oleh Dinas Kesehatan dengan Kepala dinasnya Eddy Azar itu mencapai Rp 6 miliar lebih.

Yang berbuntut sisa dana BOK yang tidak terserap itu kembali ditarik kembali ke Pemerintah Pusat.

Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Eddy Azwar saat dikonfirmasi popularitas.com membenarkan dana BOK tahun 2021 lalu sebesar Rp 12.649.282, dengan besaran serapanya hanya Rp 6,3 miliar.

“Total BOK Rp Rp 12.649.282, yang terserap iya (sekitar Rp 6,4 miliar). Sisa itu kembali lagi ke Negara,” kata Eddy Azwar, Selasa (21/9/2022).

Dalihnya, tidak mampu terserapnya hingga 100 persen itu akibat perubahan Petunjuk Tekhnis (Juknis) BOK, sehingga banyak kegiatan yang tidak dapat dikerjakan.

Di mana usai terjadi perubahan Juknis itu, Pemerintah Pusat tidak lagi membuka sistem untuk dilakukan perubahan.

“Orang pusat hanya membuka sekali tahun 2021 kemarin. Kalau misal kita rubah oleh kita di sini, di Pusat tidak diubah ya tidak bisa,” jelasnya.

Kata dia, item-item pekerjaan duit BOK yang tidak terserap itu meliputi kegiatan Akreditasi Puskesmas, Jaminan Persalinan dan upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19.

Perubahan Juknis, tentunya hal itu berlaku secara nasional, namun anehnya data yang dihimpun popularitas.com, serapan BOK 2021 di dua kabupaten tentangga, yaitu Pidie dan Bireuen malah full 100 persen.

“Tidak hanya di Pidie Jaya, tetapi daerah lain juga ada. Bukan tidak kita habiskan, tapi Juknisnya,” tutupnya.

Shares: