HukumNews

Berkas Oknum Polisi Pemukul Azhari Cage Dilimpahkan ke Kejaksaan

Video Pengeroyokan Anggota DPR Aceh Azhari Cage

BANDA ACEH (popularitas.com) – Kejaksaan Tinggi Aceh menerima berkas perkara kasus oknum polisi yang diduga melakukan pemukulan terhadap Azhari alias Cage, saat aksi mahasiswa di Gedung DPRA, di Banda Aceh, Kamis, 15 Agustus 2019 lalu.

Pelimpahan perkara itu diterima Kejati Aceh dari penyidik Polda Aceh, pada Selasa, 29 Oktober 2019. Kasipenkum Kejati Aceh Munawal, membenarkan bahwa berkas perkara tersebut sudah diserahkan ke pihaknya.

Langkah selanjutnya, kata dia, Kejati akan meneliti berkas perkara tersebut, terkait kelengkapan syarat formil dan materilnya.

“Kalau nantinya jaksa menyatakan berkas perkara tersebut lengkap, maka akan dilanjutkan dengan tahap 2, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti,” kata Munawal dalam keterangnnya, Rabu, 30 Oktober 2019.

Namun, apabila menurut jaksa yang meneliti berkas perkara tersebut dinyatakan belum lengkap, lanjut Munawal, pihaknya akan mengembalikan kepada penyidik yang disertai dengan petunjuk yang harus dilengkapi.

Sejauh ini, baru satu orang yang ditetapkan tersangka atas pemukulan Azhari Cage. Tersangka yaitu seorang oknum polisi berinisial MDL.

Sebelumnya, anggota DPRA dari Fraksi Partai Aceh (PA), Azhari alias Cage, mengaku dipukuli beramai-ramai oleh sejumlah oknum polisi, yang tengah mengamankan aksi unjuk rasa di kantor parlemen tersebut. Saat itu, dirinya masih menjabat sebagai Ketua Komisi I DPRA.

Kasus pemukulan terhadapnya berawal dari kedatangan sejumlah mahasiswa yang menuntut kejelasan tentang nasib Bendera Aceh ke Kantor DPRA. Sebagai anggota DPR Aceh, dirinya diminta oleh pimpinan untuk menemui mahasiswa yang sedang aksi tersebut. Selanjutnya, saat Ia menemui peserta demo, sebagian dari mahasiswa itu tidak puas, dan memaksa untuk menghadirkan ketua.

Usai salat Ashar, ternyata mahasiwa belum membubarkan diri. Mereka memilih untuk duduk di halaman kantor DPR Aceh. Saat itu situasi di lapangan sudah chaos. “Para polisi yang mengamankan aksi unjuk rasa membubarkan mahasiswa secara paksa dengan cara dipukuli,” tutur Cage.

Melihat situasi tersebut sambungnya, dirinya bermaksud ingin melerai. Namun, justru dia ikut dipukuli oleh sejumlah polisi yang mencoba membubarkan mahasiswa. “Ada delapan polisi yang memukuli saya,” tukasnya.

Tidak terima hal tersebut, katanya, setelah berkonsultasi dengan pimpinan dewan, dirinya melaporkan kejadian ini ke Polda Aceh. Cage meminta Kapolda untuk mengusut dengan tegas kejadian yang menimpa dirinya. (DRA)

Shares: