News

Begini isi tulisan Dedi Mulyadi yang buat Repdem Aceh lapor ke polisi

Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Aceh, yang merupakan sayap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), laporkan Dedi Mulyadi alias Dedi Mamik ke kepolisian daerah provinsi ujung barat Sumatra itu.
Begini isi tulisan Dedi Mulyadi yang buat Repdem Aceh lapor ke polisi
FOTO : ilustrasi

POPULARITAS.COM – Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Aceh, yang merupakan sayap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), laporkan Dedi Mulyadi alias Dedi Mamik ke kepolisian daerah provinsi ujung barat Sumatra itu.

Laporan itu, terkait dengan ucapan Dedi Mulyadi yang dia tulis di platform media sosial dengan mengatakan PDIP adalah PKI.

Dari tangkapan layar yang diperoleh popularitas.com, Dedi Mulyadi menulis;

PDIP nyan partai PKI (PDIP itu partai PKI)

Kayue pike2 beu sep dile (pikir-pikir dulu) Segolom teupu diteupu leu man saboh Aceh (sebelum diketahui semua orang di Aceh), Bek gara-gara kepentingan tambang mantong (jangan hanya gara-gara kepentingan tambang).. kalo ditamong lawan politik keu Pj. Abeh hanco nyan..Alahai metuwah.

Buntut dari ucapan Dedi Mulyadi di platform media sosial WhatApps itu, Repdem Aceh telah melaporkannya ke Polda Aceh pada 18 Juni 2022.

“Iya, sudah kita laporkan, dan semua dokumen, serta barang bukti berupa tangkapan layar dari pernyataan dia sudah diserahkan ke petugas kepolisian,” kata Nazaruddin Zakaria, Ketua Repdem Aceh, Rabu (22/6/2022) kepada popularitas.com.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, saat dihubungi media ini, membenarkan perihal laporan Repdem itu, seraya mengatakan, pihaknya tengah mendalami bukti dari para pelapor, serta melakukan penelitian dokumen yang diserahkan sebagai bukti. “iya benar, ada laporan terkait dengan Dedi Mulyadi dugaan kasus pencemaran nama baik yang disangkakan dengan UU ITE,” terangnya. 

Untuk saat ini, sambungnya petugas kepolisian masih sebatas melakukan pemeriksaan pelapor, dan belum melakukan pemanggilan terhadap terlapor.

Shares: