News

Bayar PBB kini bisa lewat mobile banking Bank Aceh

Bank Aceh terus meningkatkan layanan terhadap nasabahnya dalam kemudahan transaksi dan sistem pembayaran. Lewat mobile banking Action Bank Aceh, kini pembayaran pajak bumi dan bangunan telah dapat dilayani.
Gubernur Aceh Luncurkan Aplikasi Mobile Banking Bank Aceh Syariah
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menghadiri sekaligus melaunching penggunaan untuk umum aplikasi Mobile Banking Bank Aceh Syariah, di Hotel Hermes, Banda Aceh, Selasa (10/11/2020).

POPULARITAS.COM – Bank Aceh terus meningkatkan layanan terhadap nasabahnya dalam kemudahan transaksi dan sistem pembayaran. Lewat mobile banking Action Bank Aceh, kini pembayaran pajak bumi dan bangunan telah dapat dilayani.

Kepala Humas PT Bank Aceh Syariah, Ziad Farhan, dalam keterangannya tertulisnya, Jumat (23/9/2022) mengatakan, saat ini, pembayaran PBB sudah dapat dilakukan lewat mobile banking action untuk objek pajak di Kota Banda Aceh, dan Kabupaten Aceh Timur.

Upaya meningkatkan layanan itu, guna memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam transaksi kepada seluruh nasabah setia Bank Aceh. Selain itu juga, untuk pembayaran tagihan PDAM, juga dapat dilakukan.

Saat ini, tambahnya, untuk pembayaran tagihan PDAM sudah dapat dilakukan untuk PDAM Tirta Monmata Aceh Jaya, PDAM Tirta Daroy Banda Aceh, dan juga PDAM Krueng Meureudu, Pidie Jaya.

Dalam rangka mendorong optimalisasi layanan Action, tambah Ziad, Bank Aceh akan terus berkomitmen meningkatkan fitur-fitur yang ada melalui kerjasama dengan instansi pemerintah dan Badan Usaha Milik Daerah yang tersebar di sejumlah wilayah Aceh. “Sinergitas dengan BUMD dan Pemda, mendorong inklusi secara digital dan akselerasi penerimaan daerah,” tambah Ziad.

Selain sinergitas dengan BUMD dan Pemda, fitur Action mobile banking Bank Aceh kini juga telah menghadirkan sejumlah layanan seperti pembayaran tagihan listrik, telepon baik pasca maupun prabayar,  top-up sejumlah e money seperti Ovo, linkaja, Gopay, dan pengcard, pembelian data internet, pembayaran premi BPJS kesehatan, pembayaran tiket pesawat dan kereta api, TV berlangganan, ZIS Baitul Mal Banda Aceh, dan SPP perguruan tingggi UIN Ar-Raniry, serta sejumlah pembayaran pajak dan retribusi  seperti, samsat dan PBB. “Hal ini tentu akan memanjakan nasabah untuk memenuhi kebutuhan transaksi hanya melalui smartphone,” ujar Ziad.

Menanggapi rilis fitur Action, Kepala Badan Pengelola Keuangan (BPKK) Kota Banda Aceh, M Iqbal Rokan, mengapresiasi Bank Aceh yang telah menambah fitur Pembayaran PBB. “Fitur ini memberikan kemudahan kepada masyarakat yang memiliki objek pajak PBB di Kota Banda Aceh dalam melakukan Pembayaran PBB,” ujar Rokan.

Ia menghimbau agar masyarakat dapat memanfaatkan layanan pembayaran PBB di Aplikasi Action Bank Aceh Syariah untuk melakukan Pembayaran PBB yang akan jatuh tempo pada tanggal 31 Oktober 2022 guna menghindari terjadinya denda keterlambatan.

Shares: