Home News Banda Aceh Masuk Daftar Daerah yang Melaksanakan PPKM Mikro
News

Banda Aceh Masuk Daftar Daerah yang Melaksanakan PPKM Mikro

Share
Mudik, Silent Carrier Corona Mengancam
Kawasan simpang lima, Banda Aceh. (popularitas/dani)
Share

POPULARITAS.COM – Pemerintah mengumumkan daftar kota/kabupaten yang melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di luar Jawa dan Bali. Daerah-daerah itu akan menerapkan pembatasan pada 6-20 Juli.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto menyampaikan, pengetatan dilakukan di daerah-daerah dengan status level 4 berdasarkan kriteria Badan Kesehatan Dunia (WHO).

“Dengan asesmen di level 4 ini, maka di 43 kabupaten/kota di 20 provinsi dilakukan pengetatan,” kata Airlangga dalam jumpa pers daring, Senin (5/7/2021).

Sejumlah pembatasan diberlakukan di daerah level 4 selama PPKM Mikro di luar Jawa dan Bali. Misalnya, kewajiban perkantoran menggelar kerja dari rumah atau work from home (WFH) 75 persen.

Perkantoran di sektor esensial bisa beroperasi 100 persen. Sektor ini meliputi kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, komunikasi, TIK, perbankan, sistem pembayaran, pasar modal, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar utilitas publik, objek vital nasional, dan kebutuhan pokok.

Lalu, sekolah digelar secara daring, tempat ibadah ditutup sementara, dan mal buka hanya sampai pukul 17.00 dengan kapasitas pengunjung maksimal 25 persen.

Salah satu daerah yang masuk dalam pemberlakuan PPKM ialah Kota Banda Aceh.

Sumber: CNN

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Abu Doto Berpulang

POPULARITAS.COM – Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah atau Abu Doto meninggal dunia...

News

Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2

‎‎POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang...

HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi
News

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Pakar Hendri CH Bangun, lantik Kepengurusan Pengurus Daerah...