News

Banda Aceh Masuk Daftar Daerah yang Melaksanakan PPKM Mikro

Mudik, Silent Carrier Corona Mengancam
Kawasan simpang lima, Banda Aceh. (popularitas/dani)

POPULARITAS.COM – Pemerintah mengumumkan daftar kota/kabupaten yang melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di luar Jawa dan Bali. Daerah-daerah itu akan menerapkan pembatasan pada 6-20 Juli.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto menyampaikan, pengetatan dilakukan di daerah-daerah dengan status level 4 berdasarkan kriteria Badan Kesehatan Dunia (WHO).

“Dengan asesmen di level 4 ini, maka di 43 kabupaten/kota di 20 provinsi dilakukan pengetatan,” kata Airlangga dalam jumpa pers daring, Senin (5/7/2021).

Sejumlah pembatasan diberlakukan di daerah level 4 selama PPKM Mikro di luar Jawa dan Bali. Misalnya, kewajiban perkantoran menggelar kerja dari rumah atau work from home (WFH) 75 persen.

Perkantoran di sektor esensial bisa beroperasi 100 persen. Sektor ini meliputi kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, komunikasi, TIK, perbankan, sistem pembayaran, pasar modal, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar utilitas publik, objek vital nasional, dan kebutuhan pokok.

Lalu, sekolah digelar secara daring, tempat ibadah ditutup sementara, dan mal buka hanya sampai pukul 17.00 dengan kapasitas pengunjung maksimal 25 persen.

Salah satu daerah yang masuk dalam pemberlakuan PPKM ialah Kota Banda Aceh.

Sumber: CNN

Shares: