News

Banda Aceh dan Aceh Tengah Kembali Jadi Zona Merah Covid-19

Mudik, Silent Carrier Corona Mengancam
Kawasan simpang lima, Banda Aceh. (popularitas/dani)

POPULARITAS.COM – Jumlah kasus Covid-19 diperkirakan akan mengalami kenaikan dalam beberapa hari ke depan sebelum dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat terlihat.

Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito yang meminta seluruh lapisan masyarakat menaati ketentuan PPKM Darurat, termasuk sektor swasta non-esensial untuk mengizinkan pegawai bekerja dari rumah.

Wiku mengungkapkan, kasus aktif Covid-19 saat ini berada di tingkat tertinggi sebanyak 324.597. Rekor sebelumnya sebesar 176.672 tercatat pada 5 Februari lalu. Menurut Wiku, kasus aktif yang tinggi ini harus segera diimbangi dengan tingkat kesembuhan yang juga tinggi, serta berfokus menekan angka kematian.

“Kabar baiknya, per hari ini kita menambahkan kesembuhan 15.863. Saya apresiasi kepada seluruh tenaga kesehatan yang telah bekerja keras untuk melayani pasien Covid-19 hingga sembuh,” kata Wiku, Selasa (6/7).

Angka itu, lanjutnya, harus terus ditingkatkan karena masih saling kejar dengan penambahan kasus harian. Pekan ini, tercatat ada 168.767 kasus, meningkat 34,6 persen dari pekan sebelumnya.

Ada 5 provinsi yang berkontribusi terhadap kenaikan kasus positif tertinggi, yakni DKI Jakarta (naik 14.508), Jawa Barat (naik 10.367), Jawa Timur (naik 2.905), DIY (naik 2.173 kasus), dan Kalimantan Timur (naik 1.749).

Sementara, Kalimantan Timur masuk ke provinsi non PPKM Darurat yang kenaikan tertinggi. Empat provinsi lainnya adalah NTT (1.269), Sumatera Barat (1.160), Riau (naik 853), Sulawesi Selatan (naik 791). Wiku menegaskan, pemerintah daerah yang memimpin tanpa penerapan PPKM Darurat diwajibkan meningkatkan penanganan Covid-19 dan mencegah kenaikan kasus.

“Juga untuk masyarakat jangan lengah, sama-sama harus waspada, bersama masyarakat di Pulau Jawa dan Bali. Kewaspadaan yang diwujudkan dalam perilaku patuh akan protokol kesehatan dapat mencegah penularan semakin luas,” kata Wiku.

Pekan ini, pada zonasi risiko kabupaten/kota menunjukkan risiko tinggi (merah) di 96 kabupaten/kota di mana 27 di antaranya terletak di luar Jawa Bali. Antara lain, Banda Aceh dan Aceh Tengah; Bengkulu dan Batang Hari (Jambi); Singkawang dan Pontianak (Kalimantan Barat); Kota Waringin Timur dan Palangkaraya (Kalimantan Tengah); Balikpapan, Samarinda, dan Bontang (Kalimantan Timur); Tanjungpinang, Kota Batang, dan Bintan (Kepulauan Riau); Bandar Lampung, Lampung Utara, dan Pringsewu (Lampung); Ambon (Maluku); Ternate (Maluku Utara); Fakfak (Papua Barat); Kendari dan Konawe (Sulawesi Tenggara); Bukittinggi dan Padang Pariaman (Sumatera Barat); serta Lahat, Musi Banyuasin, dan Palembang (Sumatera Selatan).

Adapun risiko sedang (oranye) terlihat di 293 kabupaten/kota, dan risiko rendah (kuning) di 109 kabupaten/kota, tidak ada kasus di 15 kabupaten/kota, dan tidak terdampak di 1 kabupaten/kota.

Wiku mendorong 27 kabupaten/kota untuk memperbaiki upaya penekanan kasus Covid-19 di wilayah masing-masing, dan bersiap mengambil langkah penanganan yang efektif dan tepat sasaran.

“Pastikan kapasitas layanan faskes cukup dan memadai sehingga seluruh pasien Covid dapat ditangani dengan baik. Yang paling penting adalah berdayakan posko yang terbentuk di tingkat desa-kelurahan untuk berkoordinasi berbagai unsur agar penanganan lebih sistematis dan terkendali,” tutur Wiku.

Shares: