HeadlineHukum

Azhari Cage Diperiksa Polda Aceh Soal Kasus Bendera

BANDA ACEH (popularitas.com) – Mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Partai Aceh, Azhari Cage, kembali diperiksa oleh penyidik Polda Aceh, Jum’at, 25 Oktober 2019.

Azhari dipanggil sebagai saksi berdasarkan surat Panggilan Nomor : SP. Gil/770/X/RES.1.24/2019/Subdit-I Resum, terkait kasus dugaan penghinaan bendera negara yang dilaporkan oleh Ketua Umum Forkab Aceh, Polem Muda Ahmad Yani.

Azhari Cage datang ke Mapolda Aceh didampingi tiga orang Kuasa Hukumnya yaitu Fadjri, Hermanto, dan Murtadha. Selain itu mantan Ketua Komisi I DPRA itu juga turut didampingi tiga orang anggota DPRA periode 2019-2024 yakni Sulaiman (Partai Aceh), Ridwan Yunus (Partai Gerindra), dan M. Rizal Fahlevi Kirani (Partai Nasional Aceh atau PNA).

Pemanggilan tersebut merupakan yang kedua kalinya terhadap Azhari Cage terkait dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tambahan oleh penyidik Polda Aceh.

“Azhari Cage diperiksa di Ruangan Subdit 1 Ditreskrimum Polda Aceh Sejak Pukul 10.00 s/d 12.00 WIB,” ujar kuasa hukum Azhari Cage, Fadjri dalam keterangannya.

Pemeriksaan kali ini, kata dia hanya pemeriksaan tambahan saja dan Azhari Cage hanya diperiksa sebagai saksi. Penyidik Polda Aceh hanya memastikan bahwa Azhari Cage tetap pada keterangan sebelumnya.

“Kemudian juga ada beberapa pertanyaan tambahan yang dilakukan oleh penyidik terkait dengan beberapa foto saat dilakukan aksi demonstrasi tersebut,” ucapnya.  Sebelumnya Azhari Cage telah diperiksa pada tanggal 4 Oktober 2019. (CDR)

Shares: